Connect with us

Hukum

NWCH: Saling Sikut Antara Lembaga Penegak Hukum Karena Adanya Gesekan Kepentingan

Palu Hakim ILustrasi

Direktur Eksekutif Nahdliyin for World Civilization and Humanity (NWCH), Kresna Mahzum, mengungkapkan bahwa para aparat penegak hukum harus menjalankan peran dan fungsi utamanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kresna saat menanggapi peran Kejaksaan yang lebih dominan pada tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Saling sikut antara lembaga penegak hukum yang kembali terjadi belakangan ini lebih disebabkan ketidaksadaran para penegak hukum yang telah melewati ambang fungsi lembaga. Batas-batas kewenangan semakin tidak jelas karena adanya innapropriate regulations atau peraturan yang tidak semestinya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/5).

Kresna mengatakan, peraturan yang tidak semestinya itu dapat menimbulkan konflik horizontal antar penegak hukum.

Advertisement

“Dari sinilah masalah baru akan muncul, yakni gesekan kepentingan, juga saling cari aman dari jerat hukum,” kata Pakar Hubungan Internasional itu.

Kresna menyampaikan, asas diferensiasi fungsional menempatkan setiap penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai dengan peran dan kedudukan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP).

Dalam KUHAP dan UU Kejaksaan, tidak ada ketentuan yang secara eksplisit memberikan kewenangan penyelidikan kepada Jaksa.

Di dalam pasal 1 ayat 4 KUHAP disebutkan bahwa ‘penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penyelidikan’.

Advertisement

Sementara terkait kewenangan Jaksa sebagai penyidik, dalam pasal 1 ayat 1 KUHAP disebutkan bahwa ‘penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan’.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai pasal tersebut, Jaksa diklasifikasikan sebagai pejabat pegawai negeri sipil. Namun dalam proses penyidikan, Jaksa harus tetap berkoordinasi dengan Polri sebagai salah satu bentuk pengawasan.

Jika tidak ada mekanisme kontrol dalam proses penyidikan yang dilakukan Jaksa, maka berpotensi ada kesewenang-wenangan dalam penanganan kasusnya, terutama terkait cukup atau tidaknya unsur pidananya.

Sebab, selain sebagai penyidik, Jaksa juga nantinya akan sekaligus menjalankan fungsinya sebagai penuntut umum.

Advertisement

Kemudian, berdasarkan pasal 1 ayat 5 KUHAP disebutkan bahwa ‘penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini’.

Jika merujuk pada pasal KUHAP tersebut, maka keabsahan proses penyidikan yang dilakukan Jaksa masih perlu dipertanyakan, karena kewenangan dan status Jaksa sebagai penyelidik masih belum jelas dan tidak ada landasan hukumnya.

“Dalam UU tersebut, Penyidik merupakan pejabat polisi RI atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang oleh UU. Sedangkan penyelidik adalah pejabat polisi negara RI, Jaksa diberi kewenangan untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan,” ujar Kresna.

Di sisi lain, Kresna mengungkapkan, munculnya ketegangan antara Jampidsus Kejagung RI dengan Polri belakangan ini menunjukkan bahwa nuansa politiknya lebih kental dan dominan.

Advertisement

“Sebagai contoh ketika terjadi perseturuan antara KPK vs Kepolisian, penyelesaiannya berada di Istana,” ungkapnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banten9 jam ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport2 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport2 hari ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Sport3 hari ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Banten3 hari ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Tangerang Selatan3 hari ago

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

Nasional4 hari ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport4 hari ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport4 hari ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Pemerintahan4 hari ago

58 Daerah Tertarik Replikasi, Tangsel Siapkan Penandatanganan Kerja Sama Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak

Sport4 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport5 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport5 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport5 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport5 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport5 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport3 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport3 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Sport3 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Banten2 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport5 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport5 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport5 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport5 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Nasional1 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Sport5 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Politik1 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Nasional2 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Populer