Hukum
Usut Dugaan Korupsi PT Perusahaan Gas Negara, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2024/02/alifikri3_512x351-jpg.webp)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan permohonan pencekalan diajukan ke Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Adapun pertimbangannya agar para pihak hadir dalam pemeriksaan.
“Dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik maka KPK ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” ungkap Ali Fikri, Selasa (28/5/2024).
Kendati begitu, Ali belum menjelaskan secara riinci sosok pihak yang dicegah tersebut. Dia menjelaskan, pengajuan pencegahan itu yang pertama dan dapat diperpanjang.
“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” sambungnya.
“Cegah ini adalah pengajuan pertama dan dapat perpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan. KPK ingatkan agar para pihak tersebut, kooperatif,” imbuhnya.
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik
-
Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany Raih Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Terbaik
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Apresiasi Pergelaran Seni Kampung Jawa Wadassari
-
Hukum6 hari ago
Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap Polisi
-
Banten6 hari ago
Pilkada Banten, Projo Tangsel Deklarasi Dukung Airin Rachmi Diany
-
Pamulang7 hari ago
Benyamin Davnie: Anggaran Program Bedah Rumah Tangsel Akan Dinaikkan di Tahun 2025
-
Banten6 hari ago
Momen Airin Rachmi Diany Ziarah ke Pendiri Mathla’ul Anwar KH Mas Abdurahman
-
Banten7 hari ago
Para Komedian Dukung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024