Connect with us

Nasional

Ok Gas! Presiden Prabowo Subianto: Jadi Sub Pangkalan Resmi, Pengecer Dapat Menjual Gas LPG Bersubsidi

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pengecer dapat menjual Gas LPG bersubsidi seperti biasa dan dijadikan sub pangkalan resmi yang aturannya akan diselaraskan kemudian.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial. Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” jelas Dasco.

 “Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” lanjut Dasco.

 

Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg tersebut bukan dari Presiden Prabowo. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” tuturnya.

Advertisement

Dia pun menegaskan bahwa stok ketersedian gas LPG 3 kg tidak langka di pasaran.

“Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka,” kata dia.

Populer