Aksi oknum pilot Lion Air yang menampar seorang petugas Hotel La Lisa Surabaya menjadi viral setelah videonya tersebar luas di medsos. Oknum pilot bernisial AGS telah menyandang status tersangka dan akan diperiksa oleh penyidik Polda Jatim di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, dengan status sebagai tersangka, bukan tidak mungkin akan dilakukan penahanan usai diperiksa. Kasus AGS sendiri menurut kepolisian masuk dalam pasal pengecualian.
“Kita akan panggil untuk diperiksa. Bisa jadi langsung ditahan. Nanti lihat saja ya,” tandas Kombes Pol Frans Barung, Rabu (8/4/2019).
“Barang buktinyakan sudah ada. Dan lihat di YouTube itu penganiayaan yang jelas terjadi dan dilakukan oleh tersangka. Hasil visum bisa jadi barang bukti, bisa penganiayaan ringan dan bisa juga berat,” sambung Barung.
Besok direncanakan penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka oknum pilot bernisial AGS.
“Besok kita urus adiministrasinya. Lusa akan dikirim surat pemanggilan tersangka untuk diperiksa,” tegas Barung. (pmj).
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis7 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis7 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis7 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat














