Connect with us

Kota Tangerang

Operasi Patuh Jaya, Ribuan Pengendara di Kota Tangerang Ditilang 

Sebanyak 7.856 pengendara di Kota Tangerang terkena tindakan tilang selama Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan pada 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mbarep Susilo mengatakan, sebagian besar dari jumlah di atas didominasi oleh sepeda motor. Total ada 5.692 kendaraan roda dua yang ditilang saat Operasi Patuh Jaya.

“Yang juga banyak ditindak itu mobil sedan sebanyak 951 pengendara. Lalu 787 pengendara mini bus, 80 pengendara pikap,” ujar Mbarep, Rabu (6/10/2021).

Tak hanya itu, kendaraan besar seperti truk dan angkutan umum pun tak luput dari operasi petugas.

Advertisement

“Kemudian 50 pengendara truk, 16 pengendara taksi, 10 pengendara angkot,” tambahnya.

Sementara, tilang dilakukan dengan cara penyitaan surat kendaraan bermotornya seperti SIM dan STNK.

“7.856 pengendara itu SIM yang ditindak ada 2.560. Kalau STNK ada 5.026,” papar Mbarep.

Ia menuturkan, jenis pelanggaran terbanyak adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Dari catatan yang diperoleh, ada 1.158 pengguna knalpot tak sesuai standar ditindak kepolisian.

Advertisement

Kemudian, penindakan lain juga dilakukan terhadap 993 pengendara melawan arus, 909 pengendara tak memiliki surat lengkap, 840 pengendara tak menggunakan pelat nomor standar, 654 pengendara tak menggunakan helm, dan lainnya.

Sementara itu, jenis pelanggaran paling sedikit yang ditemukan selama Operasi Patuh Jaya adalah kelebihan muatan.

“Kelebihan muatan hanya ada dua pengendara yang melanggar,” kata Mbarep.

Selain itu, ada juga sejumlah jenis pelanggaran yang tidak dilanggar pengendara karena aturannya memang tidak diterapkan di Kota Tangerang, seperti ganjil-genap, jalur bus way, dan lainnya.

Advertisement

“Nah, dari 7.856 pengendara itu, 3.533 orang pekerja swasta, 1643 mahasiswa, 1.137 pelajar, 802 sopir, dan lain-lain,” jelasnya.

Mbarep menambahkan, pihaknya juga melakukan bentuk penindakan selain penilangan, yakni teguran. Kepolisian mencatat ada sebanyak 3.138 teguran yang dilayangkan selama Operasi Patuh Jaya di Kota Tangerang.

“Jumlah total penilangan dan teguran yang dilakukan di sana ada sebanyak 9.874 kali,” pungkasnya. (KEYWT)

Advertisement

Populer