Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan segera menyusun nama-nama untuk duduk dalam panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pansel tersebut akan diputuskan pekan ini.
“Insyaallah minggu ini sudah kita tandatangani. Baru digodok,” kata Presiden kepada para wartawan usai berbuka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo, di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, pada Senin (13/5) malam.
Menurut Presiden, banyak nama yang sudah masuk kepadanya dan saat ini tinggal proses memutuskan. “Satu-satu kita lihat. Ya kayak lima tahun yang lalu satu per satu kita lihat dan minggu ini insyaallah kita tandatangani panselnya,” lanjutnya.
Presiden menuturkan, orang-orang yang akan mengisi pansel tersebut nantinya berasal dari berbagai latar belakang. “Ada dari akademisi, ada dari praktisi, ada dari pemerintah, ada dari NGO, gabung-gabung,” ungkapnya.
Pembentukan Pansel KPK perlu segera dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK pada akhir tahun ini. Dengan rencana pembentukan Pansel KPK oleh pemerintah itu diharapkan pimpinan KPK yang baru bisa ditentukan selambat-lambatnya akhir tahun 2019 ini.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














