Kabupaten Tangerang
Pantau Pilkades, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid: Lancar, Tertib dan Aman

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meninjau pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Minggu (24/09/2023). Sekda didampingi unsur Forkopimcam Curug mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS).
“Alhamdulillah suasana pemungutan suara mulai dari TPS 1 sampai dengan 5, di Desa Cukanggalih, ini berjalan lancar, tertib, aman dan juga kondusif,” ujar Sekda.
Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan aman dan juga lancar. Ia menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara pilkades, mulai dari panitia tingkat desa, TPS, hingga tingkat kabupaten.
Dia menyebutkan, pelaksanaan pilkades di Desa Cukanggalih dapat dijadikan contoh untuk pelaksanaan pilkades yang akan datang. Dia berpesan kepada masyarakat, meski berbeda pilihan setelah pelaksanaan pilkades ini, warga harus tetap menjaga silaturahim.
“Kepada masyarakat, tetap jaga kondusifitas dan silahkan mendukung calon kadesnya masing-masing, tetapi silaturahmi jangan sampai putus,” imbau Sekda.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD





























