Politik
Pilkada Tangsel, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Digelar di Hotel Santika Bintaro

“Proses penentuan nomor dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi. Untuk tamu undangan, kami hanya undang 30 orang perwakilan dari masing-masing kandidat,” ujar Anggota Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kota Tangsel, Taufiqurahman menambahkan bahwa dengan ditetapkannya tiga pasangan calon, maka ketiganya tidak boleh mengundurkan diri dengan alasan apapun.
“Ketiga calon tidak boleh mengundurkan diri dari pencalonan. Akan ada sanksi sebesar Rp 10 miliar jika ada calon yang mundur. Denda ini adalah denda pembayaran kepada negara,” kata Taufiqurahman. (wk/kt)
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Bisnis6 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan5 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Sport5 hari agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan5 hari agoIduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Pemerintahan5 hari agoIduladha 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Perkuat Kepedulian Sosial





















