Politik
Pilkada Tangsel, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Digelar di Hotel Santika Bintaro

“Proses penentuan nomor dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi. Untuk tamu undangan, kami hanya undang 30 orang perwakilan dari masing-masing kandidat,” ujar Anggota Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kota Tangsel, Taufiqurahman menambahkan bahwa dengan ditetapkannya tiga pasangan calon, maka ketiganya tidak boleh mengundurkan diri dengan alasan apapun.
“Ketiga calon tidak boleh mengundurkan diri dari pencalonan. Akan ada sanksi sebesar Rp 10 miliar jika ada calon yang mundur. Denda ini adalah denda pembayaran kepada negara,” kata Taufiqurahman. (wk/kt)
-
Tangerang Selatan7 hari ago
Ketua Pokjawas Kemenag Tangsel Dilantik
-
Banten7 hari ago
Rapat Kerja Komisi V DPRD Banten Dengan SMAN CMBBS Guna Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Hukum7 hari ago
Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hary Tanoesudibjo
-
Hukum7 hari ago
Bareskrim Polri Kembali Jebloskan Henry Surya ke Penjara
-
Banten7 hari ago
Audiensi Komisi V DPRD Banten Bersama PKC PMII Banten dan Badko HMI Jabodetabek Banten
-
Banten7 hari ago
Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD Banten dan Dindikbud Provinsi Banten
-
Banten7 hari ago
DPRD Banten Kembali Terima Banyak Masukan Dari KMSB
-
Banten7 hari ago
Ketua DPRD Banten Buka Pagelaran Seni SKHN 02 Kota Serang