Politik
Pilkada Tangsel, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Digelar di Hotel Santika Bintaro

“Proses penentuan nomor dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi. Untuk tamu undangan, kami hanya undang 30 orang perwakilan dari masing-masing kandidat,” ujar Anggota Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kota Tangsel, Taufiqurahman menambahkan bahwa dengan ditetapkannya tiga pasangan calon, maka ketiganya tidak boleh mengundurkan diri dengan alasan apapun.
“Ketiga calon tidak boleh mengundurkan diri dari pencalonan. Akan ada sanksi sebesar Rp 10 miliar jika ada calon yang mundur. Denda ini adalah denda pembayaran kepada negara,” kata Taufiqurahman. (wk/kt)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer























