Nasional
Pasca Pandemi, Kapasitas Kesehatan Harus Terus Diperkuat

Pandemi COVID-19 menjadi titik balik Indonesia dalam memperkuat kapasitas kesehatan nasional. Utamanya untuk mengembangkan rencana aksi nasional ketahanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada pertemuan International Health Regulation (IHR) Joint External Evaluation (JEE) yang digelar di Jakarta, Senin (17/10).
“JEE memberikan arti penting dalam menganalisis dan mempersempit kesenjangan dalam pencegahan, deteksi, dan respons yang cepat terhadap ancaman kesehatan masyarakat,” ungkap Kunta.
Kunta menambahkan, pandemi COVID-19 menunjukkan banyak kesenjangan yang perlu diatasi, baik di level global, regional, dan nasional. Dan Indonesia sudah membuktikan diri mampu berkontribusi dalam mengatasi kesenjangan tersebut.
Di tingkat global dan regional, Indonesia telah meningkatkan arsitektur kesehatan, memperkenalkan skema fasilitasi untuk membantu mobilitas selama keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat, koordinasi antara sektor keuangan dan kesehatan melalui Finance and Health Ministers Meeting, serta pembentukan dana pandemi.
Di tingkat nasional dan daerah, Indonesia mampu meningkatkan kapasitas untuk menyediakan akses, layanan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia. Termasuk melalui reformasi sektor kesehatan seperti penerapan transformasi kesehatan dan Undang-Undang kesehatan.
“Kemenkes memiliki enam pilar transformasi kesehatan dan saat ini memiliki Undang-Undang baru yang kami harap dapat meningkatkan sektor kesehatan,” lanjut Sekjen Kunta.
IHR JEE sendiri merupakan penilaian kapasitas negara Indonesia dalam 19 area teknis/kapasitas inti dalam menghadapi keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat. IHR JEE melibatkan pemangku kepentingan multisektoral dari berbagai Kementerian dan Lembaga di Indonesia, serta dukungan mitra organisasi internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim JEE Karen Sliter menjelaskan bahwa JEE dibuka dengan tujuan keamanan dan kesehatan.
“JEE mempunyai komitmen yakni datang sebagai rekan dan memantau assessment yang sudah dilakukan dengan melibatkan 19 diskusi multisektoral serta 3-5 prioritas tindakan area teknis,” kata Karen.
Proses IHR JEE dilaksanakan pada 16-20 Oktober 2023 dengan menggunakan JEE tools dan dilengkapi dengan dokumen pendukung, diskusi peer to peer antara negara tuan rumah dan tim penilai eksternal, serta kunjungan lapangan.
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport7 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport7 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Pemerintahan5 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel


















