Pemerintahan
Pasca Penertiban, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Warem di Tangsel

Masyarakat di Kota Tangsel diminta untuk terus memantau keberadaan warung remang-remang (Warem). Imbauan ini disampaikan setelah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel terhadap Warem.
“Setelah ini, kami meminta agar masyarakat ikut secara aktif dalam mengawasi pasca penertiban puluhan warem di Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren. Ataupun sejumlah tempat lain yang sudah pernah ditertibkan oleh kami,” ungkap Wakil Walikota Benyamin Davnie, Selasa (27/1/2015).
Menurut Benyamin, hal ini dilakukan agar bangunan yang semestinya rumah pribadi milik warga asli daerah tersebut, tidak dipergunakan kembali dengan kegiatan yang merusak moral. Seperti dijadikan warung remang sejenis kafe dengan musik yang keras, ataupun dijadikan rumah kontrakan bagi wanita penghibur.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan bangunan lagi, saya tidak mau ini terulang,” ujarnya.
Kalaupun kejadian serupa terulang, Ben berharap masyarakat segera cepat tanggap untuk melaporkannya ke Pemkot Tangsel.
Sebab yang tejadi di Pondok Kacang Barat yakni berdirinya 22 warem, bahkan disinyalir lebih. Kemudian tujuh bangunan lainnya berdiri di Kecamatan Setu, keberadaanya sudah sangat meresahkan warga sekitarnya. Terlebih banyak Peraturan Daerah (Perda) yang dilanggar akibat keberadaan warem tersebut.
“Seperti Perda Pariwisata, Perda Retribusi, Perda IMB, serta Perda Ketertiban Umum yang dilanggar oleh para pemilik ataupun pengelola warem,” ujarnya.
Untuk itu, agar lebih menyeluruh, Ben mengaku, pihaknya bakal mengintruksikan Satpol PP dan meminta tolong ke petugas TNI/POLRI untuk kembali membantu dalam penertiban keberadaan warem di wilayah lain.
“Dalam waktu dekat, kita akan kembali menertibkan di daerah lain,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Azhar Syam’un mengatakan dalam waktu dekat akan direncanakan untuk penertiban di wilayah Serpong dan sekitarnya.
“Ya, rencananya demikian. Kepolisian setempat juga sudah minta arahan untuk dilakukan penertiban daerah sana,” tandasnya.
Untuk itu, Satpol PP bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan Polsek dan Camat Serpong. Kemudian melakukan pengecekan di lokasi, serta memberikan surat peringatan terlebih dulu sesuai aturan yang berlaku. (bp/kt)
-
Bisnis2 hari ago
Arfiana Maulina: Kuliah Komunikasi Rela Belajar Hukum, Berjuang Melawan Mafia Tanah dan Berkontribusi untuk Petani dan Lingkungan
-
Bisnis2 hari ago
DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah
-
Bisnis2 hari ago
MLV Teknologi Perkuat Kerjasama dengan HDII Banten untuk Majukan Industri Desain Interior di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000
-
Bisnis3 hari ago
Mengapa Investor Asing ‘Jatuh Hati’ pada Perusahaan Berprinsip ESG?”
-
Bisnis1 hari ago
Bagas Adji Saputra: Digital Twin Akan Membuat Kesalahan Manusia Jadi Barang Langka
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur
-
Bisnis1 hari ago
PT White Diamond Technology : Inovasi Teknologi Terdepan untuk Solusi Digital Masa Depan