Pemerintahan
Pasca Penertiban, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Warem di Tangsel

Masyarakat di Kota Tangsel diminta untuk terus memantau keberadaan warung remang-remang (Warem). Imbauan ini disampaikan setelah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel terhadap Warem.
“Setelah ini, kami meminta agar masyarakat ikut secara aktif dalam mengawasi pasca penertiban puluhan warem di Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren. Ataupun sejumlah tempat lain yang sudah pernah ditertibkan oleh kami,” ungkap Wakil Walikota Benyamin Davnie, Selasa (27/1/2015).
Menurut Benyamin, hal ini dilakukan agar bangunan yang semestinya rumah pribadi milik warga asli daerah tersebut, tidak dipergunakan kembali dengan kegiatan yang merusak moral. Seperti dijadikan warung remang sejenis kafe dengan musik yang keras, ataupun dijadikan rumah kontrakan bagi wanita penghibur.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan bangunan lagi, saya tidak mau ini terulang,” ujarnya.
Kalaupun kejadian serupa terulang, Ben berharap masyarakat segera cepat tanggap untuk melaporkannya ke Pemkot Tangsel.
Sebab yang tejadi di Pondok Kacang Barat yakni berdirinya 22 warem, bahkan disinyalir lebih. Kemudian tujuh bangunan lainnya berdiri di Kecamatan Setu, keberadaanya sudah sangat meresahkan warga sekitarnya. Terlebih banyak Peraturan Daerah (Perda) yang dilanggar akibat keberadaan warem tersebut.
“Seperti Perda Pariwisata, Perda Retribusi, Perda IMB, serta Perda Ketertiban Umum yang dilanggar oleh para pemilik ataupun pengelola warem,” ujarnya.
Untuk itu, agar lebih menyeluruh, Ben mengaku, pihaknya bakal mengintruksikan Satpol PP dan meminta tolong ke petugas TNI/POLRI untuk kembali membantu dalam penertiban keberadaan warem di wilayah lain.
“Dalam waktu dekat, kita akan kembali menertibkan di daerah lain,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Azhar Syam’un mengatakan dalam waktu dekat akan direncanakan untuk penertiban di wilayah Serpong dan sekitarnya.
“Ya, rencananya demikian. Kepolisian setempat juga sudah minta arahan untuk dilakukan penertiban daerah sana,” tandasnya.
Untuk itu, Satpol PP bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan Polsek dan Camat Serpong. Kemudian melakukan pengecekan di lokasi, serta memberikan surat peringatan terlebih dulu sesuai aturan yang berlaku. (bp/kt)
Bisnis5 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis7 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum5 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Nasional5 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum5 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate



















