Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polres Tangsel melakukan operasi di beberapa titik untuk memastikan PPKM mikro berjalan sesuai dengan aturan, Sabtu (26/6/21) malam. Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Kapolres Tangsel AKBP Iman dan OPD terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini ditemukan beberapa pelanggaran, salah satunya di wilayah Ciputat, terdapat warung atau cafe yang masih buka melebihi jam batas operasional, tidak hanya mengundang kerumunan, warung tersebut menyediakan live musik dan minuman beralkohol.
Pemkot dan Polres langsung mengambil tindakan dengan menutup dan menyegel warung atau cafe tersebut, serta membawa pengunjung ke polres Tangsel untuk didata.
Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa Peraturan PPKM Mikro sudah jelas.tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan dan batas jam operasional restoran, maupun cafe hanya jam 20.00 WIB.
“Ini sudah melanggar dan akan kami tutup,” ucapnya.
Pilar menambahkan saat ini ada peningkatan kasus Covid-19 di Tangsel, untuk itu pihaknya mengajak untuk bersama-sama menekan laju kasus tersebut.
“Pemkot tidak bisa bertindak sendiri, namun perlu ada kerja sama dari masyarakat serta stakeholder lainnya,” tutup pria yang berlatarbelakang arsitek ini. (red/fid)
-
Pemerintahan7 hari ago
Jalan Kaki ke Sekolah Sejauh 12 Km, Viky Pelajar Asal Tangsel Terima Bantuan Sepeda dari Pilar Saga Ichsan
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Terima Presiden Iran Ebrahim Raisi di Istana Bogor
-
Hukum5 hari ago
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024
-
Nasional5 hari ago
Cegah Kanker Pemerintah Gencarkan Program Promotif dan Preventif
-
Nasional5 hari ago
Ibu Iriana Jokowi Lakukan Jamuan Minum Teh dengan Ibu Negara Iran
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi – Presiden Iran Raisi Bahas Situasi Geopolitik Global dan Peningkatan Kerja Sama
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pengelolaan Bantuan Sekolah, Pemkot Tangerang Bakal Terapkan Transaksi Digital
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Pembinaan Karom dan Karu Jemaah Haji Kota Tangsel Musim Haji 1444 H / 2023 M