Serpong
Pasutri Bandar Ganja Dibekuk di Tangsel

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres (Satnarkoba) Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pasutri yang dituding sebagai bandar besar ini, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 66 kilogram (KG).
Ya, pasutri dimaksud adalah AM (40) dan FM (38). Keduanya ditangkap pada Selasa (8/10) lalu di Jalan Raya Serpong, BSD City, Kota Tangsel, atau tepatnya dibelakang BSD Junction.
“Pasutri bandar ganja ini sudah lama kami buntuti,” ungkap Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar (Pol) Muhammad Iqbal, Selasa (16/10/2013).
Berdasarkan pengakuan pasutri tersebut, terang Iqbal, daun kering haram itu didapat dari seorang pria berinisial A asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kini petugas sedang melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan “kelas kakap” narkoba yang masuk kategori kelas satu itu.
“Kita kembangkan ke sana, karena berdasarkan pengakuan tersangka barangnya dia dapat dari seorang di Sukabumi,” tambah Kasat Resnarkoba Lakhar Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris (Pol) Tugiyono. (yud/kbr6/kt)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
























