Serpong
Pasutri Bandar Ganja Dibekuk di Tangsel
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres (Satnarkoba) Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pasutri yang dituding sebagai bandar besar ini, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 66 kilogram (KG).
Ya, pasutri dimaksud adalah AM (40) dan FM (38). Keduanya ditangkap pada Selasa (8/10) lalu di Jalan Raya Serpong, BSD City, Kota Tangsel, atau tepatnya dibelakang BSD Junction.
“Pasutri bandar ganja ini sudah lama kami buntuti,” ungkap Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar (Pol) Muhammad Iqbal, Selasa (16/10/2013).
Berdasarkan pengakuan pasutri tersebut, terang Iqbal, daun kering haram itu didapat dari seorang pria berinisial A asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kini petugas sedang melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan “kelas kakap” narkoba yang masuk kategori kelas satu itu.
“Kita kembangkan ke sana, karena berdasarkan pengakuan tersangka barangnya dia dapat dari seorang di Sukabumi,” tambah Kasat Resnarkoba Lakhar Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris (Pol) Tugiyono. (yud/kbr6/kt)
- Viral4 hari ago
Indodax Maintenance Kena Hack, CEO Pastikan Saldo Pelanggan Aman
- Banten6 hari ago
Raffi Ahmad Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
- Sport6 hari ago
Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kapan, Jam Berapa, Tayang Dimana?
- Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie Ajak Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sinergi dan Kolaborasi Bangun Tangsel
- Hukum4 hari ago
Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
- Banten6 hari ago
Diduga Tidak Netral, Pj Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu
- Sport6 hari ago
Link Streaming Indonesia Vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tokoh4 hari ago
Wakil Wali Kerajaan Galuh-Ciamis H Rd Rasich Hanif Radinal Meninggal Dunia