Ciputat
Pedagang dan Konsumen di Tangsel Lebih Memilih Daging Lokal

Walaupun memiliki harga yang relatif murah, daging sapi impor asal Australia kurang diminati warga. Alasan pembeli dan pedagang enggan memilih daging sapi impor, salah satunya mengenai label halal atau tidaknya komoditas daging tersebut.
Pasalnya, saat dikirim ke Indonesia dan sampai ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel), daging sapi tersebut sudah dalam kondisi beku. Pembeli meragukan tata cara pemotongan sapi tersebut.
Salah seorang warga Rempoa, Ciputat Timur, Yulita mengatakan, para pedagang yang menjual daging sapi impor menawarkan harga yang sangat murah. Harganya Rp70 ribu-Rp75 ribu per kilogram. Akan tetapi, dirinya enggan memilih daging sapi impor untuk dikonsumsi.
“Enggak tahu kenapa, saya milih daging lokal saja. Itu daging halal enggak yak?” ungkap Yulita , Kamis (24/7).
Selain itu, lanjut Yulita, daging sapi impor kondisinya agak keputihan, banyak serat serta kualitas yang dinilainya kurang bagus. Hal ini lah yang membuat Yulita tetap memilih daging lokal walau harganya Rp90 ribu-Rp95 ribu per kilogram.
“Kadang daging impor itu dijual kayak habis dikeluarin dari kulkas, dingin begitu. Kita kan tidak tahu berapa lama daging itu disimpan dalam kulkas,” tandasnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) atas komoditas daging di salah satu pasar Kemarin (25-7-2013)
Salah seorang pedagang daging di Pasar Ciputat, Aceng mengatakan daging sapi impor asal Australia diakui jarang peminat. Apalagi untuk konsumsi rumah tangga. Sejak pekan lalu, pembeli daging impor ini hanya pedagang soto atau bakso saja.
“Kalau pedagang soto banyak yang beli daging impor. Kalau untuk konsumsi rumahan enggak ada yang mau,” katanya.
Aceng mengatakan, dirinya tetap menjual daging sapi impor walaupun tidak dalam jumlah banyak. Setiap harinya, Aceng mengaku bisa menjual daging sapi impor sebanyak 10 kilogram. “Tetap jual tapi enggak banyak. Ya tetap jual daging sapi lokal, banyak peminatnya,” ucapnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, Saidih mengatakan MUI meminta masyarakat tidak resah akan keberadaan daging impor tersebut. Soal halal atau tidaknya daging impor tersebut tergantung penilaian masing-masing orang.
“Kami tidak bisa bilang daging impor itu haram. Kalau yakin ya beli saja, kalau enggak yakin ya enggak usah beli,” tandasnya.
Menurut Saidi, jika mengacu pada hukum Islam soal halal dan haram, ada tata cara yang harus dilakukan saat melakukan pemotongan hewan untuk konsumsi. Tata cara tersebut yakni doa yang dibacakan dan proses pemotongannya.
“Ya kalau tata cara pemotongannya tidak benar ya menyalahi hukum Islam,” tambahnya.(Bantenpos/ktc)
Jabodetabek2 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis1 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional2 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional2 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional2 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional2 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis1 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Bisnis2 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream


















