Connect with us

Ciputat

Miras Perusak Generasi Bangsa

Ada cerita menarik dalam diskusi kebijakan publik “Dampak Penghapusan Keppres No.3/1997 Terhadap Kebijakan  Miras: Tangsel Menuju Kota Anti Miras?” yang digelar oleh Lingkar Muda Tangsel di Aula Student Center UIN  Syarif Hidayatullah, Ciputat Timur pada akhir pekan lalu.

Uni Fahira Idris, Ketua Gerakan Anti Miras yang menjadi salah satu pembicara dalam acara ini menyampaikan cerita untuk menggambarkan betapa berbahayanya miras yang dapat merusak akal.

Kisah ini terjadi di negeri barat, negeri yang mengkampanyekan kebebasan namun pemerintahnya sangat ketat dalam mengatur masalah miras.

Di nagara barat sana, jual-beli minuman beralkohol sangat ketat, pejual minuman keras hanya melayani pembeli yang sudah punya KTP.

Advertisement
www.kompasiana.com/ciptokater

www.kompasiana.com/ciptokater

Diceritakan, suatu hari terjadi perampokan di toko minimarket, perampok dengan menodongkan senjata api ke arah pemilik toko. Dengan ancaman dibawah senjata akhirnya pemilik toko terpaksa memberikan semua uangnya kepada perampok tersebut.

Setelah perampok berhasil menggasak harta pemilik toko tersebut, sebelum meninggalkan toko, perampok melihat di display rak ada minuman beralkohol.

“Saya mau minuman itu” kata seorang perampok sambil menunjuk ke arah display miras.

“Tunjukkan dulu KTP Anda,” jawab pemilik toko.

Tanpa merasa curiga, dengan ‘kebodohannya’ si perampok langsung mengambil dompet dan menyerahkan KTP-nya kepada sang pemilik toko.

Advertisement

“Silahkan kamu ambil semua minuman itu,” suruh pemilik toko kepada perampok.

Dengan sigap, para perampok itu mengambil miras dan langsung menenggaknya.

Setelah itu, mereka kabur. Namun perampok ‘bodoh’ ini lupa KTP nya masih tertinggal di toko.

Tak seberapa lama, pemilik toko itu langsung mengkontak kantor polisi dan melaporkan ada kejadian perampokan di tokonya. Dan akhirnya, polisi pun mudah mengendus dan meringkus para perampok karena telah meninggalkan jejak KTP nya.

Advertisement

***

Kembali ke masalah miras, orang yang perfikiran waras pun akan sepakat bahwa miras lebih banyak menyimpan dampak negatif ketimbang dampak positifnya.

Tidak hanya menyebabkan orang tewas, namun juga penyebab utama kejahatan lainnya seperti KDRT, pembunuhan, kejahatan dan pemerkosaan. Menurut data yang Uni Fahira sampaikan, lebih dari 18.000 orang yang menjadi korban miras ini.

Cerita di atas tentu berbeda dengan cerita di negeri kita…Indonesia. Indonesia justru menjadi negeri surga miras. Peredaran miras sangat bebas. Bisa dijual di tengah-tengah masyarakat tanpa adanya pengawasan ketat.

Advertisement

Aparat penegak hukum selaku pengayom masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Malah diduga mereka menjadi beking kemaksiatan itu.

Menguji Keimanan

Memang benar, kemaksiatan sudah ada sejak jaman Nabi. Memang benar kemaksiatan tidak bisa hilang 100 persen dari dunia ini. Karena ini bagian dari ujian keimanan kita.

Tapi kemaksiatan itu tidak boleh mendominasi dalam kehidupan masyarakat kita dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Dan karakter orang-orang yang beriman adalah sangat gelisah ketika kemaksiatan menampakkan pengaruhnya di tengah masyarakat.

Advertisement

Kita, atau saya yang mengaku beriman, tapi terkesan menutup mata atau diam terhadap kemaksiatan Maka perlu ditanyakan kembali keimanan kita!.

Disaat kemaksiatan kian merajalela. Disaat miras, narkoba, perjudian, dan pelacuran saling berkelindan kian merusak dan mengancam generasi bangsa.

Disaat aparat penegak hukum terkesan ‘membiarkan’ barang-barang haram ini menggerogoti moral generasi penerus bangsa.

Namun kita hanya diam seribu bahasa. Maka kelahiran FPI merupakan jawaban kegelisahan atas pembiaran kemaksiatan (miras, narkoba, judi, pelacuran) yang terus menyerbu anak-anak bangsa.

Advertisement

Kehadiran FPI adalah agar kemaksiatan tidak mendominasi dan meraja lela merusak generasi bangsa. Kita yang cinta bangsa ini tentu tidak rela mental generasi kita dirusak oleh miras dan narkoba.

Kalau pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar mengayomi dan melindungi rakyatnya dari bahaya kemaksiatan ini, saya yakin tidak akan lahir organisasi FPI.

Apalagi dengan dihapuskannya Keppres No. 3/1997 tentang peredaran miras, maka harus menjadi momen bagi setiap daerah untuk segera membuat perda miras. Dan memungkinkan Pemda untuk membuat perda yang melarang total peredaran miras di daerahnya.***

Sumber: Kompasiana

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan8 jam ago

DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Nasional10 jam ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Sport13 jam ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport15 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis17 jam ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis17 jam ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis17 jam ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis17 jam ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis17 jam ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis17 jam ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis17 jam ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Bisnis17 jam ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Bisnis17 jam ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis17 jam ago

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Didorong Naik Kelas, Kapasitas Ekspor-Impor Perlu Diperkuat

Bisnis17 jam ago

Jarwinn Solar Panel Dorong PLTS Hybrid dan BESS untuk Efisiensi Energi Dunia Usaha

Bisnis17 jam ago

Kepastian Investasi Perlu Diperkuat

Bisnis17 jam ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakarta Utara

Bisnis17 jam ago

MPXL Berhasil Membalikkan Kinerja, Laba Bersih Tumbuh Menjadi Rp4,11 Miliar

Pemerintahan17 jam ago

Mengenal Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat

Nasional18 jam ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Banten3 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional2 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik3 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Obituari2 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional3 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Tangerang Selatan3 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional2 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional2 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Populer