Connect with us

Hukum

Pelaku Curanmor di Jelambar Sukses Diringkus Anggota Buser Tanjung Duren

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat menangkap ‘IW’ (32) pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Setia Jaya 10 Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana S.Ik., didampingi Kanit Reskrim  AKP Rensa S, SH, S.Ik. mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (25/02/2019) Subuh lalu.

Pada awalnya pelaku yang datang ke TKP dengan berjalan kaki sendirian melihat motor  korban yang terparkir di TKP, dalam keadaan terkunci stang.

Lalu timbul niat untuk memiliki dan mengambil sepeda motor dimana situasi disekitar TKP saat itu sepi.

Advertisement
Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com)

Kemudian pelaku mendekati motor korban dari sebelah kanan, setelah itu pelaku mengeluarkan kunci letter T yang disimpan pelaku didalam tas slempangnya yang memang telah dibawa.

Dan, selanjutnya pelaku memasukkan kunci letter T, setelah dua kali dengan cara yang sama dan akhirnya kunci stang motor korban terbuka namun motor korban tidak mau hidup.

Karena tidak bisa hidup, selanjutnya pelaku coba mengengkol motor korban untuk menyalakannya, namun motor tetap tidak menyala dan akhirnya motor milik korban dibawa oleh pelaku dengan cara didorong untuk dibawa kabur.

Saat pelaku mendorong motor korban sejauh sekira empat meter, bertemu dengan saksi yang bekerja sebagai petugas keamanan dan pelaku langsung berpura-pura menanyakan di mana tempat penjualan bensin.

Akan tetapi, saksi mencurigai pelaku karena mengenali motor milik korban, akhirnya pelaku melepaskan pegangan motor korban dan berusaha melarikan diri saat itu juga saksi meneriaki pelaku “Maling..Maling..!!!.

Advertisement

Pada saat itu di sekitar TKP ada petugas opsnal Polsek Tanjung Duren yang sedang melaksanakan observasi wilayah mendengar suara teriakan, kemudian langsung mengejar dan menangkap serta mengamankan pelaku bersama sama dengan warga di sekitar TKP.

Kompol Lambe Patabang Birana S.Ik., menjelaskan, dari kejadian tersebut pada Senin (25/2/2019) polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dan 1 (satu) Unit kunci Letter “T”.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” tutup Kompol Lambe Patabang Birana. ((PMJ)).

Advertisement

Populer