Connect with us

Hukum

Pelaku Penganiayaan di Mushola Al-Huda Menyerahkan Diri

Kabartangsel.com – Polsek Medan Satria terus mengusut kasus penganiayaan yang terjadi di Mushola Al-Huda Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (1/4/2019) lalu.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, saat tersangka berinisial A sedang melaksanakan sholat zuhur berjamaah dan sudah 1 rakaat. “Kemudian korban menyusul melaksanakan sholat di sebelah tersangka, “ terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Senin (8/4/2019).

“Saat tersangka selesai melaksanakan sholat zuhur, korban masih melaksanakan kekurangan sholat 1 rakaat nya, dan tersangka pun sedang berdoa dan zikir. Setelah korban selesai sholat dan korban berdoa dan zikir, tersangka bangun dari shafnya dan langsung menendang korban,” sambungnya.

Tendangan pelaku mengenai bagian muka sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban mengeluarkan darah dari bagian hidung. “Selanjutnya korban melaporkan kepihak kepolisian Polsek Medan Satria guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kompol Erna.

Advertisement

“Pelaku menyerahkan diri pada tanggal 2 April 2019. Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polsek Medan Satria,” pungkas Kompol Erna. (BHR)

Populer