Serba-Serbi
Pemblokiran Medsos Bentuk Panik, Laode: Kan Negara yang Lakukan Kekerasan?

Kabartangsel.com, JAKARTA — Kebijakan pemerintah untuk membatasi akses penggunaan media sosial alias medsos menuai kritik dari sejumlah kalangan. Kritik tersebut antara lain disampaikan oleh Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dan Presidium Gerakan Kermasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Rinto Namang.
Menurut Laode Ida, pembatasan akses tersebut sebagai kebijakan yang diambil dalam kepanikan atas kerusuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta.
“Kebijakan itu diambil dalam keadaan panik, hendak menutupi informasi kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara (state violence),” ucap Laode kepada JPNN.com, Jumat (24/5).
Mantan anggota DPD RI ini menilai kebijakan tersebut sudah pasti merugikan hak rakyat untuk memperoleh dan berbagi informasi. Kedua, berpotensi memastikan usaha perekonomian masyarakat.
“Kebijakan itu berpotensi mematikan sumber hidup sebagai warga negara yang pencaharian mereka tergantung pada online (online business),” kata Laode.
BACA JUGA: Masinton: Pernyataan Provokatif Pak Amien Rais Merusak Bangunan Kebangsaan
Oleh karena itu, dia meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara segera mencabut kebijakan tersebut dan membuka blokir.
“Tidak boleh lagi diulangi kebijakan seperti itu. Masa kebijakan berdampak pada hilangnya sumber nafkah warganya,” tegas Laode.
Selain itu, pemerintah di negara demokrasi dalam era informasi dan teknologi yang kian canggih sekarang ini, mesti lebih cerdas dalam mengambil tindakan atau kebijakan.
“Pemerintah harus berwatak melayani untuk kesejahteraan rakyat,” tandas pria asal Sulawesi Tenggara tersebut.
Terpisah, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Rinto Namang menilai pembatasan medsos demi mencegah hoaks beredar di masyarakat dapat berarti menyumbat kanal-kanal informasi yang bukan hoaks untuk diakses oleh publik.
“Itu artinya kebenaran tunggal milik penguasa, kebenaran versi lain dibatasi dan boleh jadi dianggap hoaks. Pemerintah jangan pasung rakyat dengan kebenaran tunggal versinya,” ungkapnya.
Menurut Rinto, pembatasan akses penyebaran informasi via medsos itu sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan menjurus ada totaliterisme.
“Itu hak orang untuk menyebarkan informasi jangan dibatasi dengan cara demikian. Ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red) yang siap menjerat jika informasi itu ternyata hoaks. Saya takut pembatasan ini justru membuat kita menjadi negara totaliter yang menguasai dan menentukan segala sesuatu termasuk akses informasi,” tegas Rinto.(fat/fri/jpnn)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Sport2 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya









































