Hukum
Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2024/05/Pelaku-pembunuhan-mayat-dalam-sarung-di-Tangerang-Selatan-menyesali-perbuatannya-PMJ-News-1.jpg)
Pemuda berinsial FA (23), pelaku pembunuhan mayat dalam sarung di Tangerang Selatan mengaku menyesal telah menghabisi pamannya sendiri. Dia membunuh AH (32) lantaran sakit hati.
“Saya menyesal atas perilaku saya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujst FA saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Menurut FA, yang merupakan keponakan dari AH menjelaskan penyebab emosinya memuncak karena diminta tetap menjaga toko oleh pamannya, padahal waktunya istirahat.
“Ya mulanya awal itu abis Jumatan, sebenarnya saya masih bisa nahan (emosi). Karena pada saat itu saya sudah jam istirahat, terus mau istirahat masih disuruh jaga lagi. Itu saya sudah (emosi),” ungkapnya.
“Sempat saya tersungkur setelah melakukan itu, saya menyesal kok bisa sampai segitunya. (Sedih) betul pak,” ucapnya.
Senada dengan FA, pelaku kedua N yang ikut terlibat pembunuhan mengaku juga menyesal. Penjual soto di seberang warung milik korban itu akhirnya terlibat dan membantu untuk merencanakan pembunuhan karena dendam.
Dalam kasus tersebut, polisi menjerat tersangka FA dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Sementara untuk tersangka NA dijerat dengan sangkaan Pasal 55 dan atau Pasal 56 dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan. (pmj)
-
Banten5 hari ago
Kosgoro Tangsel Kampanyekan Airin Rachmi Diany di Kalangan Anak Muda
-
Nasional4 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Yakini BSI International Expo Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Antarpelaku Usaha Industri Halal di Indonesia dan Dunia
-
Bisnis4 hari ago
PLN Sukses Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
-
Banten5 hari ago
Survei Pilkada Banten, Elektabilitas Airin Rachmi Diany 41,9 Persen
-
Nasional4 hari ago
BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia
-
Jabodetabek5 hari ago
Porsche Tabrak Truk di Jalan Tol Dalam Kota, Pengemudi Tewas
-
Sport2 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Bersama GOPTKI Gelar Khitanan Massal di RSUD Pondok Aren