Connect with us

Nasional

Pemerintah Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ke Luar Jawa-Bali

Pemerintah terus mengoptimalkan dan memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Selain terus mengintensifkan penggunaan aplikasi ini di Jawa-Bali, pemerintah juga akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.

ā€œKhusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama, yaitu satu di Kota Banda Aceh, itu sudah 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen,ā€ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin (06/09/2021) malam, secara virtual.

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritima dan Investasi (Menko Marves) memaparkan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan COVID-19 ketika aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.

ā€œTigaĀ Ā strategi tersebut adalahĀ peningkatanĀ coverageĀ vaksinasi yang cepat untuk seluruhĀ masyarakat Indonesia,Ā sertaĀ testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi,ā€ ujar Luhut.

Advertisement

Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar layanan PeduliLindungi tersebut dapat berfungsi maksimal. Pemerintah juga menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut.

ā€œSaat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik,ā€ tegasnya.

Luhut mengungkapkan, hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

ā€œDari total 21Ā juta orang tersebut, terdapat 761 ribuĀ orang yang masuk kategori merah, tidakĀ diperkenankanĀ masuk/melakukan aktivitas diĀ tempat publik oleh sistem.Ā Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif danĀ kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,ā€ ungkapnya.

Advertisement

Ke depan, lanjut Menko Marves, pemerintah akan menindak masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru.

Menutup keterangan persnya, Luhut meminta seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Ia menekankan, pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggar, mulai dari tindakan persuasif hingga tindakan tegas.

ā€œPemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan,ā€ tegasnya.

Advertisement

Populer