Connect with us

Bisnis

Pemerintah & Produsen Baja Dorong Gunakan Baja Ber-SNI

PT NS BlueScope Indonesia (BlueScope) mendukung pemerintah dalam mendorong penggunaan baja sesuai standar nasional Indonesia (SNI) untuk proyek konstruksi. Menurut Country President PT NS BlueScope Indonesia Lucky Lee, SNI adalah kunci untuk menjamin kualitas dan keamanan produk baja di Indonesia. Mewajibkan SNI akan meningkatkan daya saing industri baja dalam negeri, dan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional, mendorong dan membina pelaku jasa konstruksi nasional dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi.

Upaya tersebut sesuai dengan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan turunannya. Komitmen tinggi atas Keamanan dan Keselamatan Konstruksi ditunjukkan salah satunya dengan penerbitan Surat Edaran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono No.13/SE/M/2019, tanggal 10 September 2019 tentang Penggunaan Baja Tulangan Beton Sesuai dengan SNI di Kementerian PUPR.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penggunaan baja tulangan beton ber-SNI pada pekerjaan konstruksi agar memenuhi standar keamanan dan keselamatan.

Advertisement

Menurut Rachman, Indonesia merupakan negara yang rentan bencana gempa karena berada di kawasan cincin api. “Cara untuk meminimalkan risiko bangunan runtuh akibat gempa yakni dengan meningkatkan kualitas bangunan, salah satunya ditentukan oleh kualitas baja tulangan beton,” kata Rachman.

Rachman menambahkan, jika baja yang digunakan tidak memenuhi SNI, maka akan banyak bangunan runtuh di beberapa daerah yang terkena dampak gempa bumi karena struktur bangunan tersebut tidak kuat.

Pengawasan peredaran baja yang harus ber-SNI juga sepatutnya dapat dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Pemerintah Daerah, yang dapat melakukan pengawasan industri baja di tingkat pusat dan daerah.

“Hal ini sejalan dengan rencana Pemerintah yang menggunakan skema Omnibus Law untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia dengan sejumlah aturan yang disederhanakan, salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta meningkatkan pengawasan dalam proses konstruksi agar sesuai standar keamanan bangunan,” tutur Rachman. Pemberlakuan ini menurut Rachman tak hanya bagi penggunaan baja produksi dalam negeri, tetapi juga baja impor yang banyak beredar di pasaran.

Advertisement

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma, dalam Rapat Pembahasan Analisa Dampak Regulasi Teknis Produk Baja Ringan yang digelar belum lama ini di Jakarta, mengapresiasi upaya Kemenperin yang secara bertahap menerapkan SNI wajib untuk produk baja lapis guna meningkatkan kualitas dan pengembangan industri baja dalam negeri. Nicolas menuturkan, di sektor hulu, tahun 2006 lalu, Kemenperin telah mewajibkan SNI Baja Lapis yang disusul dengan SNI wajib untuk Baja Lapis Seng pada tahun 2007.

Dalam kurun waktu 2016 hingga saat ini, ketentuan SNI untuk baja lapis di sektor hilir diberlakukan terlepas masih bersifat sukarela. “Ketentuan yang diatur pada SNI profil rangka baja ringan adalah SNI 8399 2017 tentang spesifikasi teknis dan bentuk dasar.

Kemudian SNI 8399 AMD 1 2019, tentang tambahan pengaku samping. Lalu SNI 8399 2022, terkait spesifikasi teknis, bentuk dasar, berbagai jenis pengaku. Memang SNI profil rangka baja ringan ini sifatnya masih sukarela. Tapi kami sangat berharap agar status sukarela ini bisa menjadi wajib sehingga industri baja ringan di Indonesia semakin maju,” jelas Nicolas.

Untuk itu, Nicolas sangat mengapresiasi langkah Kemenperin yang telah mengundang ARFI, asosiasi produsen baja ringan lain, serta Kementerian PUPR guna membahas analisis dampak regulasi teknis produk baja ringan dari sukarela menjadi wajib.

Advertisement

Nicolas menambahkan produk ber-SNI ini nantinya akan menjadi satu-satunya pilihan konsumen karena terjamin kualitas, kekuatan, dan keamanannya, “Keselamatan pengguna harus menjadi prioritas utama. Karena itu, SNI 8399:2022 untuk profil rangka baja ringan semakin mendesak untuk dirubah dari status sukarela menjadi wajib karena keamanan pengguna adalah prioritas utamanya. Jangan sampai kepercayaan publik pada produk baja ringan memudar sehingga dampaknya nanti dapat mempengaruhi industri baja ringan yang kini tengah tumbuh di Tanah Air.”

Keberhasilan implementasi SNI membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya, agar dapat terwujud untuk kepentingan bersama. Dengan komitmen menjaga integritas dan kualitas produk, Lucky menyampaikan bahwa BlueScope secara proaktif mematuhi kewajiban pemerintah dalam memastikan pasokan produk baja ber-SNI dan memenuhi kebutuhan baja berkualitas di Indonesia.

Tentang PT NS BlueScope Indonesia

PT NS BlueScope Indonesia (dahulu PT BlueScope Steel Indonesia) didirikan pada tahun 1994 sebagai produsen baja lapis logam datar dan baja bercat di Cilegon. Pada tahun 2013, BlueScope Indonesia bekerja sama dengan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation (NSSMC) yang memberikan akses ke teknologi baru dan membantu dalam mengembangkan jangkauan pelanggan yang lebih luas.

Advertisement

PT NS BlueScope Indonesia sekarang adalah salah satu produsen lokal terkemuka dari Seng / Aluminium   lapis baja dengan pabrik besar di Cilegon, Banten serta penjualan dan kantor pemasaran di Jakarta dan Surabaya. Fasilitas ini memiliki kapasitas produksi 275.000 ton per tahun dari baja lapis logam dan 55.000 ton per tahun baja bercat. PT NS BlueScope Indonesia menghasilkan ZINCALUME steel berkualitas tinggi, COLORBOND steel, KIRANA, BlueScope Zacs, PERISAI, PERISAI NecteliteTM, Colorbond Coolroom, HRP Antibacterial. Produk-produk ini dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan untuk industri, perumahan, komersil, dan aplikasi manufaktur lainnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional3 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional3 jam ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional21 jam ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport2 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan2 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Populer