Connect with us

Bisnis

Pemerintah & Produsen Baja Dorong Gunakan Baja Ber-SNI

PT NS BlueScope Indonesia (BlueScope) mendukung pemerintah dalam mendorong penggunaan baja sesuai standar nasional Indonesia (SNI) untuk proyek konstruksi. Menurut Country President PT NS BlueScope Indonesia Lucky Lee, SNI adalah kunci untuk menjamin kualitas dan keamanan produk baja di Indonesia. Mewajibkan SNI akan meningkatkan daya saing industri baja dalam negeri, dan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional, mendorong dan membina pelaku jasa konstruksi nasional dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi.

Upaya tersebut sesuai dengan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan turunannya. Komitmen tinggi atas Keamanan dan Keselamatan Konstruksi ditunjukkan salah satunya dengan penerbitan Surat Edaran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono No.13/SE/M/2019, tanggal 10 September 2019 tentang Penggunaan Baja Tulangan Beton Sesuai dengan SNI di Kementerian PUPR.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penggunaan baja tulangan beton ber-SNI pada pekerjaan konstruksi agar memenuhi standar keamanan dan keselamatan.

Advertisement

Menurut Rachman, Indonesia merupakan negara yang rentan bencana gempa karena berada di kawasan cincin api. “Cara untuk meminimalkan risiko bangunan runtuh akibat gempa yakni dengan meningkatkan kualitas bangunan, salah satunya ditentukan oleh kualitas baja tulangan beton,” kata Rachman.

Rachman menambahkan, jika baja yang digunakan tidak memenuhi SNI, maka akan banyak bangunan runtuh di beberapa daerah yang terkena dampak gempa bumi karena struktur bangunan tersebut tidak kuat.

Pengawasan peredaran baja yang harus ber-SNI juga sepatutnya dapat dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Pemerintah Daerah, yang dapat melakukan pengawasan industri baja di tingkat pusat dan daerah.

“Hal ini sejalan dengan rencana Pemerintah yang menggunakan skema Omnibus Law untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia dengan sejumlah aturan yang disederhanakan, salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta meningkatkan pengawasan dalam proses konstruksi agar sesuai standar keamanan bangunan,” tutur Rachman. Pemberlakuan ini menurut Rachman tak hanya bagi penggunaan baja produksi dalam negeri, tetapi juga baja impor yang banyak beredar di pasaran.

Advertisement

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma, dalam Rapat Pembahasan Analisa Dampak Regulasi Teknis Produk Baja Ringan yang digelar belum lama ini di Jakarta, mengapresiasi upaya Kemenperin yang secara bertahap menerapkan SNI wajib untuk produk baja lapis guna meningkatkan kualitas dan pengembangan industri baja dalam negeri. Nicolas menuturkan, di sektor hulu, tahun 2006 lalu, Kemenperin telah mewajibkan SNI Baja Lapis yang disusul dengan SNI wajib untuk Baja Lapis Seng pada tahun 2007.

Dalam kurun waktu 2016 hingga saat ini, ketentuan SNI untuk baja lapis di sektor hilir diberlakukan terlepas masih bersifat sukarela. “Ketentuan yang diatur pada SNI profil rangka baja ringan adalah SNI 8399 2017 tentang spesifikasi teknis dan bentuk dasar.

Kemudian SNI 8399 AMD 1 2019, tentang tambahan pengaku samping. Lalu SNI 8399 2022, terkait spesifikasi teknis, bentuk dasar, berbagai jenis pengaku. Memang SNI profil rangka baja ringan ini sifatnya masih sukarela. Tapi kami sangat berharap agar status sukarela ini bisa menjadi wajib sehingga industri baja ringan di Indonesia semakin maju,” jelas Nicolas.

Untuk itu, Nicolas sangat mengapresiasi langkah Kemenperin yang telah mengundang ARFI, asosiasi produsen baja ringan lain, serta Kementerian PUPR guna membahas analisis dampak regulasi teknis produk baja ringan dari sukarela menjadi wajib.

Advertisement

Nicolas menambahkan produk ber-SNI ini nantinya akan menjadi satu-satunya pilihan konsumen karena terjamin kualitas, kekuatan, dan keamanannya, “Keselamatan pengguna harus menjadi prioritas utama. Karena itu, SNI 8399:2022 untuk profil rangka baja ringan semakin mendesak untuk dirubah dari status sukarela menjadi wajib karena keamanan pengguna adalah prioritas utamanya. Jangan sampai kepercayaan publik pada produk baja ringan memudar sehingga dampaknya nanti dapat mempengaruhi industri baja ringan yang kini tengah tumbuh di Tanah Air.”

Keberhasilan implementasi SNI membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya, agar dapat terwujud untuk kepentingan bersama. Dengan komitmen menjaga integritas dan kualitas produk, Lucky menyampaikan bahwa BlueScope secara proaktif mematuhi kewajiban pemerintah dalam memastikan pasokan produk baja ber-SNI dan memenuhi kebutuhan baja berkualitas di Indonesia.

Tentang PT NS BlueScope Indonesia

PT NS BlueScope Indonesia (dahulu PT BlueScope Steel Indonesia) didirikan pada tahun 1994 sebagai produsen baja lapis logam datar dan baja bercat di Cilegon. Pada tahun 2013, BlueScope Indonesia bekerja sama dengan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation (NSSMC) yang memberikan akses ke teknologi baru dan membantu dalam mengembangkan jangkauan pelanggan yang lebih luas.

Advertisement

PT NS BlueScope Indonesia sekarang adalah salah satu produsen lokal terkemuka dari Seng / Aluminium   lapis baja dengan pabrik besar di Cilegon, Banten serta penjualan dan kantor pemasaran di Jakarta dan Surabaya. Fasilitas ini memiliki kapasitas produksi 275.000 ton per tahun dari baja lapis logam dan 55.000 ton per tahun baja bercat. PT NS BlueScope Indonesia menghasilkan ZINCALUME steel berkualitas tinggi, COLORBOND steel, KIRANA, BlueScope Zacs, PERISAI, PERISAI NecteliteTM, Colorbond Coolroom, HRP Antibacterial. Produk-produk ini dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan untuk industri, perumahan, komersil, dan aplikasi manufaktur lainnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan9 menit ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan13 menit ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Sport1 hari ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan1 hari ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Serba-Serbi1 hari ago

Apa Itu DESIL?

Serba-Serbi2 hari ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport2 hari ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Sport2 hari ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Banten2 hari ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport2 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Banten2 hari ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Nasional2 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum2 hari ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Sport3 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis3 hari ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan3 hari ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Banten3 hari ago

Andra Soni: Sekolah Rakyat Mengurangi Angka Putus Sekolah di Provinsi Banten

Hukum3 hari ago

Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

Hukum3 hari ago

Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Hukum3 hari ago

Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer

Pemerintahan3 minggu ago

Penataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Otomotif2 minggu ago

6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan

Sport4 hari ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Pemerintahan1 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport3 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Otomotif2 minggu ago

GIIAS 2026 Digelar 30 Juli sampai 9 Agustus

Bisnis2 minggu ago

PNM Excellence Awards 2026, Apresiasi 70 Ribu Insan di Usia 27 Tahun

Techno2 minggu ago

Dugaan Penipuan Neva Convert, Banyak Korban Keluhkan Tukar Pulsa ke Saldo DANA Tidak Masuk

Bisnis2 minggu ago

Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Bisnis2 minggu ago

SCG Dorong Inovasi Konstruksi Berkelanjutan dan Perluas Kapasitas Produksi

Sport4 hari ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Bisnis2 minggu ago

Bersama PNM Mekaar Mesin Jahit Tua Utari Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis2 minggu ago

Cetaphil Derm On Tour Hadirkan Edukasi Kulit Sensitif

Bisnis2 minggu ago

Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi

Bisnis2 minggu ago

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis2 minggu ago

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan

Nasional3 minggu ago

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala BPOM Teken MoU, Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan

Otomotif2 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Nasional3 minggu ago

Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional, Kementerian UMKM Sambut Baik Terbentuknya PEWIRA

Bisnis2 minggu ago

Menu Baru Burger Bangor

Populer