Connect with us

Nasional

Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030

Penurunan angka malaria di Indonesia mencapai 25 ribu kasus dalam setahun terakhir, namun Indonesia masih berada di posisi kedua tertinggi di Asia setelah India. Pemerintah menargetkan eliminasi malaria nasional pada tahun 2030 dengan strategi yang komprehensif. Pemberian sertifikat eliminasi malaria kepada 17 kabupaten/kota menunjukkan hasil positif dari upaya tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat penurunan angka kejadian malaria sekitar 25 ribu kasus dalam setahun terakhir, meskipun Indonesia masih menempati posisi kedua kasus tertinggi di Asia setelah India. Pada tahun 2023, kasus malaria di Indonesia mencapai 418.546 kasus, menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 443.530 kasus.

Malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak karena prevalensinya yang masih tinggi secara global dan nasional. Berdasarkan data World Malaria Report 2023, diperkirakan terdapat 249 juta kasus malaria di seluruh dunia. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa India dan Indonesia menyumbang sekitar 94 persen kematian akibat malaria di kawasan Asia Tenggara yang dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun demikian, kasus malaria di Indonesia mengalami peningkatan sejak 2015 yang kala itu mencapai 217.025 kasus. Pemerintah telah menargetkan eliminasi malaria nasional pada tahun 2030. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ditargetkan sebanyak 408 kabupaten/kota di Indonesia dapat terbebas dari malaria. Hingga tahun 2023, terdapat 389 kabupaten/kota yang telah mencapai tahap pemeliharaan atau bebas malaria.

Advertisement

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Hartono menyebutkan capaian tersebut merupakan hasil dari strategi yang dilakukan pemerintah selama ini. Ada lima strategi yang diterapkan bersama dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan elemen masyarakat. Pertama, menerbitkan kebijakan yang komprehensif dan menyeluruh mencakup peningkatan deteksi, penemuan kasus, dan diagnostik. Kedua, peningkatan surveilans. Ketiga, pemberian pengobatan. Keempat, pengendalian faktor risiko. Kelima, pemberdayaan peran swasta dan masyarakat.

“Upaya ini dilakukan untuk memperkuat komitmen kita dan mewujudkan Indonesia bebas malaria tahun 2030. Hanya tinggal enam tahun lagi waktu yang kita miliki,” ujar Wamenkes Dante, Senin (24/6/2024). Target tersebut hampir tercapai di tahun ini dengan bertambahnya daerah yang telah bebas dari malaria. Untuk itu, Kemenkes RI memberikan sertifikat eliminasi malaria kepada 17 kabupaten/kota yang telah bebas dari penyakit tersebut. Penyerahan sertifikat ini dilakukan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2024 di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Adapun tujuh belas kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lingga. Selain itu, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Tebo.

Wamenkes Dante menjelaskan bahwa pemberian sertifikat eliminasi malaria ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras daerah dalam menanggulangi penyakit malaria di wilayahnya. Penilaian tersebut dilakukan secara independen oleh Tim Eliminasi Malaria Pusat sejak tahun 2023 hingga Mei 2024. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, 17 kabupaten/kota yang berhasil meraih sertifikat eliminasi malaria diukur berdasarkan beberapa tahapan.

Advertisement

Tahapan itu dimulai dari penilaian mandiri terhadap 11 indikator yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria serta pemenuhan terhadap tiga indikator utama sebagai syarat mutlak. Tiga indikator mutlak tersebut adalah Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1.000 penduduk, positivity rate kurang dari 5 persen, dan tidak ada kasus indigenous. “Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut,” jelas Imran Pambudi.

Menyikapi situasi di masa depan, upaya penanggulangan malaria akan lebih menantang karena daerah-daerah yang belum mencapai eliminasi adalah wilayah dengan kondisi alam dan sosial budaya yang berat. Sebagian besar adalah daerah yang masih endemis malaria, terutama di kawasan timur Indonesia. Menurut data Kemenkes, pada tahun 2023 dari 418.546 kasus malaria di Indonesia, sebanyak 369.119 kasus ditemukan di Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

“Kawasan Papua dan Nusa Tenggara merupakan daerah dengan kasus malaria tertinggi di Indonesia. Selain itu, wilayah Sumba dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur juga masih merupakan daerah penularan malaria,” ungkap Imran Pambudi. Oleh karena itu, kawasan Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim mendapatkan perhatian khusus pemerintah terkait kasus malaria tersebut, mengingat wilayah PPU berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Advertisement

Populer