Hukum
Pemkot Tangsel Godok Raperda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Bantuan hukum tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang memberikan jaminan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Melalui regulasi ini, nantinya Pemkot akan memberikan bantuan hukum gratis, khususnya kepada masyrakat tergolong tidak mampu.
Bantuan hukum tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang memberikan jaminan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Kabag Hukum Setda Pemkot Tangsel Ade Iriana mengatakan, tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum, yang isinya nanti ada yang consern terhadap bantuan hukum untuk masyarakat miskin tadi.
“Rencananya, bantuan hukum untuk warga Tangsel yang miskin dimulai sejak menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan,” ujarnya di Serpong, Selasa (29/9/2015).
Dijelaskan Ade di dalam raperda tersebut, pemkot akan mengalokasikan anggaran APBD untuk pembiayaan bantuan hukum. Prosedurnya akan diatur secara rinci. Sementara ini rencana pembiayaan sebesar Rp10 juta yang diperoleh dari APBD Rp5 juta ditambah bantuan dari Kementerian Hukum dan HAM Rp5 juta.
“Reperda Bantuan Hukum dijadwalkan bisa segera disahkan tahun depan,” tegasnya. (zah/plp)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
























