Connect with us

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen untuk memberikan fasilitas standarisasi produk UMKM (Halal). Demikian ditegaskan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri kegiatan pengembangan skala mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil yang digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) di BSD, Serpong, Selasa (6/4).

Wakil Walikota Benyamin Davnie menjelaskan, saat ini produk UMKM sudah mulai banyak dilirik oleh pasar lokal dan internasional. Sehingga pelaku UMKM harus mampu bersaing dengan produk yang berasal dari luar Indonesia.

”Untuk memastikan kualitas dari produk, maka produk yang dikeluarkan harus berkualifikasi salah satunya memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Benyamin sembari memaparkan jika salah satu standar yang diperhitungkan saat ini adalah standar halal.

Kota Tangsel, sambung Benyamin, sedang berusaha memperbaiki keadaan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19. Sehingga UMKM menjadi salah satu pilar yang bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan situasi ekonomi di Kota Tangsel.

Advertisement

”Kami akan memberikan banyak fasilitas dan kemudahan untuk pelaku UMKM, salah satunya dengan fasilitas ini,” kata dia yang berharap fasilitas standarisasi produk UMKM ini bisa memberikan manfaat dan kemudahan bagi pelaku UMKM.

Sementara itu, Kepala Dinkop UKM Kota Tangsel Deden Deni menjelaskan bahwa dengan fasilitas ini pemerintah sedang berusaha membantu pelaku UMKM untuk bisa meningkatkan penjualan produknya.

”Dengan adanya label halal pada produk, maka masyarakat akan lebih percaya dan berminat untuk membelinya,” ujar Deden.

Deden berharap informasi ini bisa diberikan kepada seluruh pelaku UMKM sehingga bisa memotivasi untuk meningkatkan kualitas produk yang dibuat serta bisa menarik minat dan bersaing dengan produk lain yang berasal dari luar daerah. (red/fid)

Advertisement

Populer