Pemerintahan
Pemkot Tangsel Lakukan Uji Emisi Keliling di 7 Kecamatan, Benyamin Davnie: Salah Satu Upaya Tekan Polusi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan melakukan uji emisi keliling. Pelayanan ini akan dilakukan di tujuh kecamatan di wilayah Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Puspemkot Tangsel, mengatakan bahwa uji emisi keliling ini sebagai salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan polusi.
“Iya kita lakukan uji emisi ini sebagai salah satu ya upaya kita dalam menekan polusi di Tangerang Selatan,” ucap Benyamin, pada Kamis (24/08).

Dimana pelayanan ini telah dimulai pada hari ini tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.
“Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang,” ujarnya.
Kemudian dilanjutkan, di tanggal 31 Agustus dilakukan uji emisi keliling di wilayah Kecamatan Setu, lalu 7 September di Kecamatan Ciputat, 14 September untuk wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
“Dan dilanjut, di 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren,” terang Benyamin.
Tak hanya bagi masyarakat umum kata Benyamin, pelayanan uji emisi keliling ini akan dilakukan bagi aparatur Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Jadi nanti pelayanan uji emisi keliling kita lakukan untuk pegawai pemkot juga, ini sekali lagi upaya kita dalam menekan polusi,” ucapnya.
Tak hanya uji emisi keliling, berbagai terobosan juga dilakukan oleh Pemkot Tangsel dalam mengatasi persoalan polusi. Termasuk memberlakukan sistem kerja dari rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel, dan memperluas car free day.
“Sebelumnya kita telah melakukan aksi penanaman pohon-pohon pelindung, ekstensifikasi ruang terbuka hijau, sekarang uji emisi, kita juga nanti memberlakukan sistem WFH (Work From Home) dan car free day juga rencana mau kita perluas,” ujarnya.
Untuk itu Benyamin berharap agar upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat didukung masyarakat, sehingga angka polusi di Tangerang Selatan dapat ditekan. (fid)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf




































