Pemerintahan
Pemkot Tangsel Minta PD Pasar Kertaraharja Tidak Lanjutkan Kontrak Pasar dengan Pihak Ketiga

Pemkot Tangsel meminta agar PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang untuk tidak lagi melanjutkan kontrak dengan pihak ketiga di 4 pasar yang ada di Kota Tangsel. Pasalnya, dalam waktu dekat sudah akan dilakukan penyerahan terhadap aset 4 pasar tersebut ke Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, himbauan itu diharap untuk dilakukan mengingat Pemkot Tangsel tidak ingin menerima limpahan aset pasar yang masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Apalagi terang Benyamin, setelah diserahkan dari Kabupaten Tangerang, rencananya empat pasar tersebut bakal diserahkan ke PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk dikelola secara professional.
“November mendatang sudah akan diserahkan. Harapan kami pengelola (PD Pasar Niaga Kertaraharja, red) tidak lagi membuat kontrak baru dengan pihak ketiga. Jadi saat diserahkan ke Kota Tangsel, tidak ada masalah,” ujarnya.
Masih menurut Benyamin, dari empat pasar yang akan diserahkan tersebut, diketahui tiga diantaranya sudah menyelesaikan kontrak dengan pihak ketiga. Hanya ada satu pasar yang masih berlangsung kontrak dengan PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang.
Atas itulah, Benyamin meminta tidak ada lagi kontrak baru karena setelah diserahkan, kewenangan pengelolaan sudah berada di Pemkot Tangsel.
“Harapan kami ini agar tidak ada tumpang tindih pengelolaan kedepannya. Ada empat pasar yang akan diserahkan dan tiga sudah selesai kerjasama dengan pihak ketiga,” katanya.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan dari tiga pasar tersebut, diketahui Pasar Serpong yang merupakan aset yang akan diserahkan masih menjalin kontrak kerjasama dengan pihak ketiga.
Kontrak kerjasama itu sendiri terjalin antara pihak ketiga dengan PD Pasar Niaga Kertaraharja. Dedi sendiri menjelaskan berdasar informasi, kontrak itu baru saja terjalin.
“Untuk Pasar Serpong masih ada kerjasama dengan pihak ketiga. Ini akan jadi kendala karena pengelolaannya belum dapat dilakukan penuh nantinya oleh Pemkot Tangsel,” ujarnya.
Sementara itu tambahnya untuk Pasar Ciputat kontrak antara PD Pasar Niaga Kertaraharja dengan PT Betania selaku pihak swasta sudah selesai. Sementara untuk Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis tidak ada kontrak kerjasama dengan pengelola swasta.
“Akan ada revitalisasi besar-besaran terhadap pasar tersebut. Nanti akan langsung diserahkan ke PT PITS. Jadi harapan kami jangan lagi ada kerjasama yang dibuat oleh PD Pasar Niaag Kertaraharja Kabupaten Tangerang karena November mendatang sudah akan diserahkan ke Pemkot Tangsel,” katanya. (ip/kt)
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital















