Connect with us

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada para Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Tangsel.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan tuntutan dari masyarakat. Seperti diketahui, Penerapan SAKIP tersebut bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdayaguna, efektif dan bertanggung jawab dan bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

“Kegiatan negara harus dipertanggungjawabkan hasil akhirnya kepada masyarakat, SAKIP merupakan sebuah proses yang berkelanjutan dimulai dari RPJMD, dan juga RENSTRA. Perjanjian kinerja yang dibuat harus dibuatkan laporannya baik itu yang sudah maupun yang belum dilakukan. kita harus melakukan tugas & fungsi yang sesuai dengan visi misi Kota Tangsel yakni kota cerdas berbasi teknologi dan inovasi,” kata Airin di Aula Balaikota Tangsel, Kamis (2/2/2017).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel mendapatkan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia untuk Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2016. (fid)

Advertisement

Baca juga:

LHE AKIP Kota Tangsel Raih Predikat B

LHE AKIP Tangsel Raih Predikat B, Begini Kata Benyamin Davnie

Advertisement
Advertisement

Populer