Perkara antara PT Swiss German University (SGU) dengan PT Bumi Serpong Damai (BSD) masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Tangerang karena pihak SGU mengajukan banding. Meskipun demikian, pihak SGU menjamin perkara tersebut tidak akan mengganggu aktivitas kampus SGU.
Seperti diketahui PT SGU mengajukan banding setelah pada peradilan tingkat pertama, majelis hakim memenangkan pihak PT BSD dalam perkara jual-beli lahan dan bangunan yang sekarang dipakai SGU.
Pengamat hukum Muhammad Mirza Harera mengapresiasi itikad baik pihak PT Swiss German University (SGU) yang menjamin kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung di kampus tersebut.
“Tentu kita harus mengapresiasi langkah SGU yang tidak mencampuradukan perkara yang sedang mereka jalani dengan kegiatan mahasiswa-mahasiswi yang ada di kampus SGU. Artinya, SGU masih berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang sudah menjadi kewajiban mereka,” kata Mirza dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (24/2/2017).
Mirza pun menyarankan pihak PT BSD sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Dari informasi yang dihimpun kabartangsel.com, gedung perkuliahan SGU yang tadinya bertempat di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipindah sementara ke The Prominence Tower, Alam Sutera, Tangerang, dan dipersiapkan fungsinya pada permulaan semester genap minggu ketiga Februari 2017.
(tbn/jjs)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














