Hukum
Pengeroyok Jukir di Kemayoran Jakpus Ditangkap Polisi

Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan juru parkir (jukir) di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka masing-masing berinisial ATH, SU, dan SP.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengungkap kasus perkelahian berujung pengeroyokan itu dipicu utang sebesar Rp130 ribu. Bukan seperti diviralkan sebelumnya soal saling ejek.
“Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB. Tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp130.000,” ungkap Arnold Julius Simanjuntak dalam konferensi pers, Selasa (20/2/2024).
“Tersangka utama inisialnya ATH. Kemudian tersangka kedua SU dan ketiga ST,” sambungnya.
Arnold menjelaskan, kronologi perkelahian ini bermula saat pelaku ATH mendatangi korban untuk menagih utang. Namun, sempat terjadi cekcok dan tersangka dikeroyok oleh kedua korban.
Tak sampai di situ, lanjut Arnold, ATH yang dendam kemudian kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis arit serta mengajak dua temannya SU dan SP. Mereka mendatangi dan langsung mengeroyok para korban.
“Setelah menganiaya korban, ketiga tersangka ini mencoba melarikan diri. Namun, anggota unit reskrim Polsek Kemayoran mengejar para pelaku dan menangkapnya,” terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka pengeroyokan akan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP. Adapun ancamannya berupa pidana penjara lima tahun enam bulan.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























