Pemerintahan
Pengurus ASITA Tangsel Periode 2014-2018 Dikukuhkan

Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang Selatan menfasilitasi pelantikan pengurus asosiasi bisnis pariwisata sekaligus memberikan program pelatihan. Program ini sangat penting dalam menyongsong era pasar bebas, di mana persaingan industri bisnis biro jasa perjalanan atau tour and travel semakin ketat.
Hingga kini tercatat sudah ada 120 badan usaha berskala kecil hingga besar. Tidak sedikit biro perjalanan yang memanfaatkan kecanggilan teknologi multimedia secara online. Karenanya Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Kota Tangerang Selatan memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada 45 anggota pelaku usaha bisnis sektor pariwisata.
Walikota Airin Rachmi Diany, mengutarakan, bahwa ASITA punya peranan strategis dalam memajukan bidang pariwisata di Provinsi Banten, khususnya Kota Tangerang Selatan. Apalagi organisasi tersebut menaungi beberapa orang anggota pengurus yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI), sehingga dituntut mampu memberikan benefit.
“Benefit tersebut tentunya dengan memaksimalkan wisata yang ada di Tangsel atau Banten,” utara Walikota Airin di Hotel Mercure Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Jum’at, 21 November 2014.
Diakuinya, Kota Tangerang Selatan memang tidak mempunyai tujuan wisata yang besar. Namun, paling tidak bisa menjadi jendela dunia. “Kedepan kami akan jadikan Banten sebagai tujuan dari para tamu mancanegara untuk melihat wisata di daerah Banten,” terang Walikota Airin.
Di tempat yang sama, Ketua ASITA Kota Tangerang Selatan, Titus Indrajaya menjelaskan, dari jumlah 120 biro perjalanan tersebut tak semuanya memberikan kontribusi positif bagi daerah lokasi usahanya.Seperti tidak mengantongi perizinan usaha resmi dan membayar pajak daerah.
Serta menerapkan standar prosedur baku seperti yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. “Oleh karena itu kami tujuan kami memberikan sosialisasi kepada para biro jasa perjalanan. Agar mereka mendapatkan kompetensi yang telah sesuai diatur oleh undang-undang,” jelas Titus.
Anggota ASPPI Hanif B Sunaryo, mengaku bila kini permintaan pasar terhadap jasa pariwisata semakin tinggi. Termasuk permintaan pelayanan prima dari pangsa pasar masyarakat di wilayah Asean. Hal inilah membuat dirinya memilih untuk aktif dalam mengembangkan bisnis biro perjalanan yang sudah lama digeluti.
“Sainganpun akan lebih banyak. Oleh sebab itu jasa travel harus mempunyai kopetensi standar pariwisata agar para pelaku usaha dapat bekerjasama dengan negara-negara asing.” saran Hanif. (*/ris/kt)
Pemerintahan7 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Banten7 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis7 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Bisnis7 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum7 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026
Nasional6 hari agoKebijakan WFH ASN



















