Tangerang Selatan
Pengurus DPD AGPAII Tangsel 2020-2025 Resmi Dilantik

SETU (Kabartangsel.com) – Pengurus Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kota Tangsel periode 2020-2025 resmi dilantik pada Rabu (04/03/2020) di ruang Aspirasi DPRD Tangsel, oleh Ketua AGPAII Banten, Mustahdi.
Acara tersebut mengundang Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Sukarya, Kasi Pakis Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, anggota komisi II DPRD Tangsel, Mathoda, dan para pengurus AGPAII Tangsel.
Ketua AGPAII Tangsel, Budi Mulia, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian para pejabat di Kota Tangsel. Ia mengajak para pengurus untuk secara bersama-sama berjuang untuk kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru PAI.
“Insya Allah ke depan kita akan melakukan silaturrahmi kepada seluruh stake holder yang ada di kota Tangsel. Alhamdulillah kami telah melakukan lobi ke DPRD Tangsel, berikutnya kami akan melakukan lobi ke Walikota, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Kominfo, dan lainnya,” jelasnya.
Budi merasa yakin kepengurusan AGPAII Tangsel di bawah kepemimpinannya dapat terus bergerak dan melakukan terobosan untuk kesejahteraan guru PAI di Kota Tangsel.
Sementara itu Kepala Kantor mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus AGPAII Tangsel yang baru saja dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat berinovasi dalam rangka meningkatkan kompetensi guru PAI di kota Tangsel.

“Tujuan pendidikan di Indonesia antara lain terbentuknya manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan lainnya. Jadi, progam kerja AGPAII harus mengarah ke sana,” ujarnya.
Kepala Kantor mengingatkan program kerja pengurus AGPAII harus lebih berorientasi kepada peningkatan kompetensi guru PAI. Dirinya sering mendapat laporan bahwa ada guru PAI yang tidak bisa membaca dan menulis Alquran.
“Jadi untuk tahun-tahun pertama, program kerja AGPAII tidak usah terlalu muluk-muluk dulu, tapi lebih kepada bagaimana meningkatkan kompetensi guru PAI. Coba pengurus AGPAII Tangsel membuat kegiatan test baca tulis Alquran untuk guru PAI. Nanti saya datangnya para pakar dari LPTQ Tangsel.” Tandasnya.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan Ngobrol Bareng bersama anggota Komisi II DPRD Tangsel, Mathodah, dan Kasi Pakis Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko.

Edi menjelaskan bahwa dari Ngobrol Bareng tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain bantuan dana PPG PAI untuk 50 orang di tahun 2020, bantuan dana untuk Bimtek peningkatan kompetensi guru PAI, bantuan dana PENTAS PAI 2020 tingkat Tangsel, bantuan dana penguatan organisasi seperti FKG PAI TK, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, MGMP PAI SMA/SMK, DPD AGPAII Tangsel, bantuan dana kegiatan Manasik Haji siswa TK, SD, SMP, SMA/K, bantuan dana pelatihan penyusunan kisi-ksi dan soal PAI-BP, dan bantuan dana insentif guru Diniyah di MDT dan di sekolah.
“Selain berkenaan dengan bantuan dana, Ngobrol Bareng juga merekomendasikan segera dikeluarkannya Perwal Diniyah sebagai upaya perwujudan Tangsel yang religius, dukungan Pemkot tentang implementasi Tangsel menghafal Alquran, dan dukungan regulatif Mulok BTQ,” pungkasnya. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku


























