Polsek Matraman berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan pelaku berinisial MN (42). Kejadian bermula saat pelaku mengaku PNS DKI Jakarta dan bekerja di bagian BKD (badan kepegawaian daerah).
Pelaku bersedia mengurus SK CPNS DKI korban berinisial EN (44) karena korban sudah lulus ujian CPNS DKI tahun 2013 namun belum keluar SK CPNS. “Pelaku minta uang RP 25.700.000,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada media, Minggu (12/5/2019).
“Setelah uang ditransfer dan sebagian diserahkan tunai, pelaku menghilang. Setelah dicari tahu di tempat kerjanya, pelaku ternyata sudah tidak masuk kerja selama 3 bulan karena banyak yang mencari dengan kasus yang sama,” sambungnya.
Dari keterangan pegawai kantor pelaku, korban yang ditipu oleh pelaku sudah mencapai 40 orang. “Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan di Polsek Matraman dan pelaku berhasil ditangkap kemudian diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Diah. (BHR)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan2 minggu agoPilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
Kabupaten Tangerang2 minggu agoPersita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC













