Polsek Matraman berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan pelaku berinisial MN (42). Kejadian bermula saat pelaku mengaku PNS DKI Jakarta dan bekerja di bagian BKD (badan kepegawaian daerah).
Pelaku bersedia mengurus SK CPNS DKI korban berinisial EN (44) karena korban sudah lulus ujian CPNS DKI tahun 2013 namun belum keluar SK CPNS. “Pelaku minta uang RP 25.700.000,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada media, Minggu (12/5/2019).
“Setelah uang ditransfer dan sebagian diserahkan tunai, pelaku menghilang. Setelah dicari tahu di tempat kerjanya, pelaku ternyata sudah tidak masuk kerja selama 3 bulan karena banyak yang mencari dengan kasus yang sama,” sambungnya.
Dari keterangan pegawai kantor pelaku, korban yang ditipu oleh pelaku sudah mencapai 40 orang. “Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan di Polsek Matraman dan pelaku berhasil ditangkap kemudian diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Diah. (BHR)
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Bisnis2 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria














