Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan klarifikasi sehubungan layanan bernomor ID-6050 dan penanganan salah satu tamu pada Sabtu (21/ 12) yang melayani dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) tujuan Denpasar melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur.
“Batik Air penerbangan ID-6050 dipersiapkan dengan baik, akan membawa tujuh kru serta 171 tamu. Layanan ini dioperasikan Boeing 737-900ER registrasi PK-LBM. Pesawat dijadwalkan mengudara pada 18.00 WIB (GMT+ 7) dan diperkirakan mendarat pukul 20.50 WITA (GMT+ 8),” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulisnya kepada kabartangsel.com.
Danang menjelaskan, ketika para tamu proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), awak kabin senior melakukan pengamatan (profiling) terhadap satu tamu laki-laki berinisal HS yang terlihat seperti mabuk (karena aroma minuman alkohol). Sesuai prosedur kerja, guna memastikan maka langsung menanyakan kepada tamu dimaksud, namun dua tamu lainnya sebagai pendamping mengatakan bahwa HS dalam kondisi baik.
“Pukul 18.20 WIB pesawat didorong mundur dan mulai bergerak menuju landas pacu (runway). Berdasarkan informasi awak kabin senior, satu tamu tersebut tiba-tiba berkata kasar dengan intonasi tinggi (kencang), oleh karena itu dalam upaya menjamin keamanan dan kenyamanan penerbangan, pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA),” paparnya.
AKhirnya, lanjut Danangm satu tamu serta dua pendamping diarahkan kembali ke gedung terminal guna menyampaikan keterangan dan pengecekan lebih lanjut bersama petugas layanan darat. Penerbangan ID-6050 telah mengudara dari Soekarno-Hatta pada 19.16 WIB dan sudah mendarat di I Gusti Ngurah Rai pukul 21.53 WITA.
“Dari hasil pemeriksaan satu tamu dan pendamping, bahwa mereka menyatakan bertanggungjawab terhadap kondisi HS dengan alasan tidak mabuk. Atas pernyataan yang diberikan, tamu HS beserta pendamping diberangkatkan kembali menuju Denpasar menggunakan penerbangan lain yang terdekat hari ini,” ulasnya.
Batik Air menginformasikan bahwa bisnis penerbangan merupakan bisnis yang memiliki aturan sangat ketat (strictly regulated business). Oleh karena itu, melakukan jika ada potensi atau bentuk tindakan/ perbuatan indisipliner (unruly/distruptive behavior) merupakan salah satu faktor yang mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first). Untuk itu, diperlukan penanganan dan pemeriksaan.
“Batik Air menekankan kepada seluruh tamu untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan yang berlaku dalam rangka mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” tutupnya.
Internasional7 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Pemerintahan7 hari agoWali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel
Bisnis7 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah
Nasional7 hari agoKementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
Nasional7 hari agoMenaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Pemerintahan7 hari agoGebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif
Pemerintahan7 hari agoPemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara
Nasional6 hari agoMenaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta










