Hukum
Penjual Tawarkan Video Syur Anak Seharga Rp15 Ribu

Seorang pria berinisial MAFA (20) ditangkap jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan tindak pidana penyebaran video porno, termasuk adanya video anak di bawah umur.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan pada 24 Juli 2024 dan ditemukan adanya transaksi jual-beli video porno di media sosial.
“Menemukan adanya akun grup Telegram dengan nama Deflamingo Collection yang menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, menyebarkan dan atau memperjualbelikan video yang berisi muatan asusila dan atau pornografi dimana salah satu video terdapat muatan pornografi anak dengan nama loli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Atas dasar hal itu kemudian jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian pendalaman dan penyelidikan hingga ditangkapnya tersangka di kawasan Kota Bandung pada 26 Juli 2024.
Adapun motif tersangka MAFA melakukan hal itu yakni dalih ekonomi, dengan menawarkan video porno di media sosial X (Twitter l) dan diteruskan bertransaksi melalui Telegram.
“Tersangka mengelola grup telegram dan menawarkan menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak bulan Agustus 2023,” ungkap.
Lebih lanjut, tersangka yang kini sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya itu menjual konten pornografi itu dengan variasi, yakni secara eceran atau paket bulanan
“Adapun paket yang ditawarkan tersangka pada channel Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi





















