Kabartangsel.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui inovasi berupa Penagihan Tunggakan PBB (Pentungan). Penagihan dilakukan petugas Pentungan ke perumahan elit dan door to door ke wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB.
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Tangsel, Indri Sari Yuniardi menjelaskan Pentungan merupakan upaya Pemkot Tangsel dalam melakukan penagihan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak PBB bagi masyarakat Tangsel untuk membayar kewajiban mereka.
Indri menjelaskan, program Pentungan diharapkan dapat menyelesaikan tantangan dan persoalan, karena di era saat ini sudah tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional. Maka, menurutnya harus mempunyai terobosan dan inovasi.
“Dengan Pentungan, kami menagih tunggakannya untuk mencapi target PBB tahun 2017 sebesar Rp348 miliar. Untuk itu Bidang Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel melakukan PENTUNGAN secara langsung datang kepada wajib pajak dengan sistem door to door ke beberapa tempat yang sudah kami jadwalkan biasanya dalam satu minggu kami jadwalkan empat hari,” terangnya.
Indri melanjutkan selama ini tingkat kesadaran wajib pajak rata rata yang membayar sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus setiap tahunnya masih berkisar antara 60-65% dari total 400 ribu SPPT PBB.
“Lewat tim Pentungan PBB, kami bergerak dan melakukan penyisiran di kantung-kantung yang masih terdapat tunggakan PBB, seperti perumahan perumahan di antaranya sekitar Perumahan kawasan BSD, Kawasan Bintaro, Kawasan Alam sutera, Kawasan Taman Harmoni Pamulang, Cinere Mas, Villa Melati Mas, Bali View dan tempat tempat lainnya bahkan tahun depan kami sudah merencanakan Pentungan PBB di 50 titik wilayah se-Tangerang Selatan yang akan kami datangi langsung,” terangnya.
Selain Progam Pentungan PBB, upaya mencapai target lainnya juga dilakukan seperti memberikan pelayanan pembayaran PBB pada akhir pekan dan pelayanan pembayaran Mobil Keliling.
“Pembayaran dari para penunggak PBB diatas Rp2.000.000 yang kita lakukan adalah pemanggilan ke kantor dan untuk penagihan melalui door to door dgn tagihan PBB sebesar Rp500.000 hingga Rp2.000.000 sudah mencapai sekitar Rp3,5 miliar dan total tunggakan yg berhasil kita tagih sampai dengan saat ini sekitar Rp54 miliar,” paparnya.
Indri berharap dengan adanya Kegiatan Pentungan ini tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PBB akan semakin meningkat sehingga penerimaan pendapatan pajak daerah Kota Tangsel dapat lebih meningkat.
“Melalui Inovasi gerakan Pentungan PBB ini maka diharapkan akan meningkatnya pendapatan daerah Kota Tangsel dan dapat menjadi sumber pembiayaan program dalam membangun Kota Tangsel,” pungkasnya.
Jabodetabek7 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis7 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek7 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal











