Hukum
Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, KPK Temui Sejumlah Kendala

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa kendala dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Seperti, meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).
“Kan masih di tahap penyelidikan. Misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/ KPK Inggris. Karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Minggu (11/12/2022).
“Kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” sambungnya.
Menurutnya, dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela.
Yakni, bila calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.
“Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil calon saksi. Kalau calon saksi itu sifatnya masih ‘volunteer’ sebetulnya,” tuturnya.
“Apalagi kalau pihak swasta, dia tidak datang. Kami juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itu lah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan,” tambahnya.
Hambatan lainnya di tingkat penyelidikan, yaitu berkenaan dengan penggeledahan.
“Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan tidak bisa,” tandasnya (pmj)
.
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional7 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional1 minggu agoLSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar



































