Connect with us

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan, kali ini kota termuda yang resmi memisahkan diri sejak tahun 2008 dari kabupaten Tangerang itu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai kota peduli hak asasi manusia. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly kepada Pemerintah Kota Tangsel yang diterima oleh walikota Airin Rachmi Diany dalam acara puncak peringatan HAM sedunia ke-68 yang digelar di Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (8/12/2016).

“Penghargaan ini untuk masyarakat Tangsel dan sebagai hadiah ulang tahun kota Tangerang Selatan,” kata Airin.

Penghargaan Kota Tangsel sebagai Kota peduli hak asasi manusia dari Kemenkumham RI tersebut bagi walikota dua periode itu menjadi motivasi di masa mendatang.

“Dengan mewujudkan kesetaraan juga bagi para kaum difabel. Salah satunya bangunan Balaikota yang sudah dilengkapi sarana bagi kaum disabilitas,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, Kota Tangsel sendiri juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum untuk membantu warga tidak mampu  memperoleh keadilan di depan hukum.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68  dengan tema “Harmoni dalam Hak Asasi Manusia, Kesetaraan dalam Pemajemukan Hak Asasi Manusia” itu, menjadi salah satu kanal untuk menginformasikan peningkatan jumlah kabupaten/kota  dalam pencapaian implementasi hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden 75/2015 tentang Rencana Nasional Hak Asasi Manusia Periode 2015-2019 dan Permenkumham 25/2013 tentang Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Kementerian Hukum dan HAM memberikan penilaian positif kepada 228 kabupaten/kota untuk mendapatkan predikat sebagai kabupaten/kota peduli HAM. Adapun 10 Provinsi yang mendapatkan penghargaan karena telah mewujudkan seluruh atau sebagian besar daerahnya menjadi kabupaten/kota peduli HAM antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sedangkan 12 Kanwil Kemenkumham yang juga mendapatkan apresiasi karena mendorong lebih dari 50 persen kabupaten/kota di wilayahnya menjadi kabupaten/kota peduli HAM adalah Kanwil Provinsi Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat. (fid)

Advertisement

Populer