Tangerang Selatan
Periode November 2021, KPU Tangsel Tetapkan 993.563 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021 di Kantor KPU Tangsel, Selasa (30/11).
Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ membuka rapat pleno. Selanjutnya Heni Lestari selaku Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan memaparkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021.

“Penambahan Pemilih baru dibulan ini berjumlah 844 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 422 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 422 pemilih. Sedangkan untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 552 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 218 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 334 pemilih” ungkap Heni Lestari.
Lestari menjelaskan, dalam proses memutakhiran data pemilih KPU Tangsel melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya membuka Posko DPB keliling di Taman Kota Jeletreng BSD dan Community Center Pamulang, melakukan Audiensi dan koordinasi kepada instansi terkait diantaranya Disdukcapil Tangsel, Disperkimta Tangsel, Diskominfo Tangsel, KCD Pendidikan Provinsi Banten dan Pengadilan Negeri Tangerang.
Adapun hasil akhir Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November Tahun 2021 sebanyak 993.563 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 489.408 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 504.155 Pemilih yang tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan yang ada di Kota Tangsel.
Bagi masyarakat Kota Tangsel yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia dapat melaporkan ke Kantor KPU Tangsel atau dapat melalui link website https://sipangsi.id dan juga dapat menghubungi melalui sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 ( http://bit.ly/sipangsicorner ). (red/fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional3 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27
Sport4 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

































