Pemerintahan
Perpanjang Izin Pura Parahyangan Jagat Guru, Benyamin Davnie Tegaskan Pemkot Komitmen Dukung Keberagaman dan Harmonisasi Beragama di Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung keberagaman dan harmonisasi kehidupan beragama.
Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan surat perpanjangan izin pengelolaan lahan untuk Pura Parahyangan Jagat Guru BSD, yang digelar oleh Suka Duka Hindu Dharma Banjar Tangerang Selatan Sektor XIV-6 Nusa Loka BSD City, di Wantilan PJG Sektor XIV-6 Nusa Loka BSD City, Rabu (18/09/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Benyamin menyatakan bahwa izin ini tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga untuk memastikan kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini hanya administrasi saja, tapi ini masih jadi aset kita. Namun, pemanfaatannya oleh bapak dan ibu sekalian monggo, silakan dimanfaatkan secara maksimal. Tidak ada batas durasi waktunya,” ungkap Benyamin.
Benyamin juga menegaskan bahwa legalitas lahan dan aset ini tidak akan dipersoalkan di masa mendatang, karena sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel.
Selain itu, pemberian izin pengelolaan lahan untuk Pura Parahyangan Jagat Guru BSD ini akan mencerminkan keberagaman dan keyakinan di Kota Tangerang Selatan sebagai kekayaan daerah yang terus dijaga.
“Inilah Indonesia yang mengutamakan keberagaman, tetapi dalam satu ikatan, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berkomitmen mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan, termasuk di Pura Parahyangan Jagat Guru yang sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Kegiatan ini menandai langkah nyata Pemkot Tangsel dalam mendukung visi kota yang cerdas, modern, dan religius. Benyamin juga menggarisbawahi pentingnya sumber daya manusia dalam membangun keharmonisan kota.
“Kita tidak punya sumber daya alam, tapi kita punya sumber daya manusia yang luar biasa. Inilah kekayaan sejati kita di Kota Tangerang Selatan.”
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemuka agama, yang turut mengapresiasi peran serta Pemkot Tangsel dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di kota tersebut.
Penyerahan izin perpanjangan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis di Tangerang Selatan. (fid)
Sport7 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional7 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan4 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban




















