Politik
Perusakan APK Dinilai Rusak Tatanan Demokrasi di Tangsel

Juru Bicara tim pasangan calon (paslon) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ahmad Fauzi menilai aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) milik KPU Tangsel telah merusak tatanan demokrasi di kota itu.
“Kami sangat menyayangkan aksi tak pantas ini terjadi di Kota Tangsel, kota yang dihuni masyarakat yang cerdas,” kata Fauzi.
Pencoretan APK itu, menurutnya sangat jelas upaya provokasi dan penghasutan, agar masyarakat Tangsel tidak simpati terhadap pasangan Airin-Benyamin.
“Kami sebelumnya sering difitnah dengan banyak isu, kini diserang dengan cara yang kotor seperti ini,” ujarnya.
Fauzi menambahkan, spanduk yang dicoret orang tak bertanggungjawab itu merupakan APK resmi yang dibuat KPU. Pembuatan spanduk juga merupakan perintah UU dan diatur dalam PKPU No 7 tahun 2015.
“Dengan demikian keberadaan spanduk dan pengawasannya menjadi tanggug jawab penyelenggara pilkada. Maka penyelenggara pilkada harus bertindak cepat untuk mencari pelaku pencoretan di atas spanduk pasangan calon kami,” kata Fauzi.
Diberitakan, APK bergambar pasangan nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie di pertigaan Perigi, Pondok Aren, dicoret-coret orang tak bertanggungjawab. Coretan itu bertuliskan ‘Jangan Dpilih Istri Korup’. (wan/fid)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji




















