Polresta Depok telah mengamankan empat orang pemuda di antaranya, Oki Berto (alias Belo), Jamaludi (alias Jamal), Wisnu Pratama (alias Isit), dan Muh ketika asyik bermain judi ludo king melalui handphone.
Keempatnya dibekuk ketika sedang asyik bermain judi di Jalan Cakra Mas, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan, empat tersangka ditangkap saat sedang bermain judi tersebut dari handphone. Dari penangkapan itu, petugas sukses mengamankan barang bukti uang senilai Rp145 ribu dan smartphone Xiomi.
“Mereka berjudi ludo king dengan uang taruhan perputaran sebesar Rp5000 dan sampingan Rp2000,” terang AKP Firdaus, di Polresta Depok, Selasa (04/12/2018).
Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal 303 KUHP.
AKP Firdaus menegaskan Polresta Depok terus berupaya berkomitmen untuk meniadakan perjudian di wilayah hukumnya. (HAR/ FER).
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara













