Polresta Depok telah mengamankan empat orang pemuda di antaranya, Oki Berto (alias Belo), Jamaludi (alias Jamal), Wisnu Pratama (alias Isit), dan Muh ketika asyik bermain judi ludo king melalui handphone.
Keempatnya dibekuk ketika sedang asyik bermain judi di Jalan Cakra Mas, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan, empat tersangka ditangkap saat sedang bermain judi tersebut dari handphone. Dari penangkapan itu, petugas sukses mengamankan barang bukti uang senilai Rp145 ribu dan smartphone Xiomi.
“Mereka berjudi ludo king dengan uang taruhan perputaran sebesar Rp5000 dan sampingan Rp2000,” terang AKP Firdaus, di Polresta Depok, Selasa (04/12/2018).
Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal 303 KUHP.
AKP Firdaus menegaskan Polresta Depok terus berupaya berkomitmen untuk meniadakan perjudian di wilayah hukumnya. (HAR/ FER).
- Hukum4 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Dukung dan Siap Amankan Seluruh Rangkaian Piala Dunia U-17
- Nasional5 hari ago
Sekjen Kemhan Buka Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Tahap V Kemhan dan TNl di Kodam IV/Diponegoro
- Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Perkembangan Cepat PT Pindad
- Cek Fakta4 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi dan Megawati Pilih Tokoh NU untuk Wakil Ganjar
- Banten3 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Hadiri Pelantikan Pj Bupati Tangerang
- Nasional4 hari ago
Inisiatif Indonesia atas Mekanisme Verifikasi Universal dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN
- Banten5 hari ago
Ketua DPRD Banten Dukung Penuh Penyusunan Data Digital SDM Ekonomi Kreatif 2023
- Kampus5 hari ago
Dukung Implementasi IT, Pustipanda UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gelar Workshop