Polresta Depok telah mengamankan empat orang pemuda di antaranya, Oki Berto (alias Belo), Jamaludi (alias Jamal), Wisnu Pratama (alias Isit), dan Muh ketika asyik bermain judi ludo king melalui handphone.
Keempatnya dibekuk ketika sedang asyik bermain judi di Jalan Cakra Mas, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan, empat tersangka ditangkap saat sedang bermain judi tersebut dari handphone. Dari penangkapan itu, petugas sukses mengamankan barang bukti uang senilai Rp145 ribu dan smartphone Xiomi.
“Mereka berjudi ludo king dengan uang taruhan perputaran sebesar Rp5000 dan sampingan Rp2000,” terang AKP Firdaus, di Polresta Depok, Selasa (04/12/2018).
Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal 303 KUHP.
AKP Firdaus menegaskan Polresta Depok terus berupaya berkomitmen untuk meniadakan perjudian di wilayah hukumnya. (HAR/ FER).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026














