Polresta Depok telah mengamankan empat orang pemuda di antaranya, Oki Berto (alias Belo), Jamaludi (alias Jamal), Wisnu Pratama (alias Isit), dan Muh ketika asyik bermain judi ludo king melalui handphone.
Keempatnya dibekuk ketika sedang asyik bermain judi di Jalan Cakra Mas, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan, empat tersangka ditangkap saat sedang bermain judi tersebut dari handphone. Dari penangkapan itu, petugas sukses mengamankan barang bukti uang senilai Rp145 ribu dan smartphone Xiomi.
“Mereka berjudi ludo king dengan uang taruhan perputaran sebesar Rp5000 dan sampingan Rp2000,” terang AKP Firdaus, di Polresta Depok, Selasa (04/12/2018).
Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal 303 KUHP.
AKP Firdaus menegaskan Polresta Depok terus berupaya berkomitmen untuk meniadakan perjudian di wilayah hukumnya. (HAR/ FER).
Nasional7 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport7 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU














