Polresta Depok telah mengamankan empat orang pemuda di antaranya, Oki Berto (alias Belo), Jamaludi (alias Jamal), Wisnu Pratama (alias Isit), dan Muh ketika asyik bermain judi ludo king melalui handphone.
Keempatnya dibekuk ketika sedang asyik bermain judi di Jalan Cakra Mas, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan, empat tersangka ditangkap saat sedang bermain judi tersebut dari handphone. Dari penangkapan itu, petugas sukses mengamankan barang bukti uang senilai Rp145 ribu dan smartphone Xiomi.
“Mereka berjudi ludo king dengan uang taruhan perputaran sebesar Rp5000 dan sampingan Rp2000,” terang AKP Firdaus, di Polresta Depok, Selasa (04/12/2018).
Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal 303 KUHP.
AKP Firdaus menegaskan Polresta Depok terus berupaya berkomitmen untuk meniadakan perjudian di wilayah hukumnya. (HAR/ FER).
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














