Pemerintahan
Pilar Saga Ichsan: CPNS Harus Memiliki Standar Kompetensi Kerja yang Tinggi

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan memberikan arahan dalam pembekalan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II angkatan 74, 75 dan 78 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel yang diikuti 91 CPNS Kota Tangsel angkatan 2021, Kamis (28/07).
Dalam arahannya, Pilar menyampaikan bahwa saat ini CPNS yang usianya rata-rata 30 sampai 35 tahun sehingga mempunyai waktu yang sangat panjang untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik.
Dia menambahkan terdapat tiga tugas besar yang cukup mendasar sebagai aparatur sipil negara, yang pertama pelayanan publik, membangun daya saing daerah, mensejahterakan masyarakat.

“Kalian harus menghasilkan kerja-kerja yang luar biasa, karena kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” ujarnya.
Di era yang semakin maju, tuntutan dari masyarakat terhadap kinerja birokrat akan semakin besar, oleh karena itu setiap CPNS harus mempersiapkan standar tertinggi untuk hal tersebut.
“Sebagai sebuah profesi, maka setiap aparatur dituntut memiliki standar kompetensi, kapasitas, pendidikan hingga kode etik,” papar dia.
Dia menambahkan bahwa CPNS harus memiliki kemampuan dalam penguasaan teknologi di era pemerintahan yang modern. Kemampuan itu menjadi hal yang utama dalam membantu proses pemerintahan.
“ASN harus peka, harus berpikir secara universal. lihat kondisi di lapangan, untuk saling berkoordinasi antar dinas. Sehingga program-program pemerintah dapat mudah diimplementasikan,” jelasnya.
Terakhir, dia menyampaikan agar para CPNS memanfaatkan momen Latsar ini untuk belajar dan membentuk karakter ASN yang jujur dan bertanggung jawab.
“Optimalkan semua momentum ini untuk membentuk Aparatur Sipil pemerintah yang cerdas, bersih, jujur dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam rangka pencapaian visi misi Tangerang Selatan, terwujudnya Tangsel unggul, menuju kota lestari saling terkoneksi, efektif dan efisien,” pungkas Pilar.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Fuad menjelaskan bahwa Latsar merupakan hal yang wajib diikuti oleh setiap CPNS. Karena status CPNS dapat dibatalkan kelulusannya apabila tidak lulus dalam pelatihan dasar tersebut.
“Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS,” jelasnya.
Latsar golongan ketiga diikuti 91 CPNS dengan rincian 43 lulusan STAN, 2 dari STTD dan 46 dari jalur umum. (red/fid)
Sport7 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis7 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan7 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis7 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Jabodetabek16 jam agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional21 jam agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Bisnis7 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional19 jam agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?






















