Banten
Pimpinan DPRD Banten Hadiri MoU Pencegahan Korupsi antara Pemprov Banten dan Kejati Banten

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Projogo, S.E., M.Ak menghadiri menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam memperkuat pencegahan korupsi di Banten yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten pada Kamis, (7/10/2021).
Selain itu, dalam kesempatan itu dilaksanakan juga penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Perikanan dan Kelautan.
Acara dihadiri Gubernur Banten Dr. H. Wahidin Halim, M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Mantovani didampingi para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, Asisten Pengawasan dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten serta para Periksa di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kerja sama antara Pemprov Banten dan Kejati Banten tersebut merupakan kerja sama Pemprov dan Kejati yang pertama di Indonesia.
Dirinya mengatakan bahwa, KPK dan BPKP sejak awal mengawal dan melakukan pembinaan kepada Provinsi Banten. MoU dengan Kejati akan lebih komprehensif karena tidak hanya satu bidang tapi dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
“Kita butuh 100 orang lebih inspektur, dari pembinaan KPK baru sekitar 30 orang. Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengatakan, pencegahan praktik korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yaitu dengan mengedepankan tiga unsur untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang baik yaitu partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi.
Budi projogo,S.E.,M.Ak yang juga hadir dalam acara ini berharap bahwa, penandatangan kerja sama tersebut bisa ditindaklanjuti dengan kerja sama APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).
Sebagai informasi, P3D Kabupaten Tangerang terdiri dari 2 lokasi dengan 3 bidang tanah seluas 3.965 m2 senilai Rp 56.430.000. Gedung dan bangunan sejumlah 6 bangunan dengan luas 3.552 m2 senilai Rp 2.672.912.295. P3D Kabupaten Serang terdiri dari 6 lokasi dengan 6 bidang tanah seluas 22.354 m2 senilai Rp 55.400.001. Gedung dan bangunan sejumlah 12 bangunan dengan luas 2.323 m2 senilai Rp 6.787.913.794.
P3D Kabupaten Pandeglang terdiri dari 7 lokasi dengan 9 bidang tanah seluas 68.625 m2 senilai Rp 2.566.580.000. Gedung dan bangunan sejumlah 39 bangunan dengan luas 6.196 m2 senilai Rp 5.669.500.597. Selanjutnya jalan irigasi dan jaringan sejumlah 28, luas bangunan 2.489 m2 senilai Rp. 2.874.359.808,22. (rls/red)
-
Bisnis2 hari ago
BRI Finance dukung kemandirian finansial perempuan Indonesia lewat KKB
-
Bisnis2 hari ago
KAI Ajak Gen Z dan Milenial Menjelajahi Bumi Papandayan dengan Kereta Panoramic
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Berikan Pelatihan Digital Berbasis AI di Makassar untuk Siapkan Talenta Digital
-
Bisnis2 hari ago
FILM KOMEDI TERBARU “COCOTE TONGGO” SIAP TAYANG DI BIOSKOP MULAI 15 MEI 2025
-
Bisnis2 hari ago
Jambore GRUF 2025: Ratusan Orang Muda NTT Unjuk Aksi Iklim, Tegaskan Gerakan Berkelanjutan
-
Bisnis1 hari ago
Empat Instansi Di Wilayah Daop 8 Dapat Apresiasi Dari PT KAI Atas Dukungan Pengamanan Aset Negara
-
Bisnis2 hari ago
Kedutaan Besar India Soroti Penguatan Kerja Sama Teknologi India-Indonesia dalam Leadership Masterclass bersama Chairman Tata Communications N. Ganapathy Subramaniam
-
Bisnis3 hari ago
KA Pangandaran dan Papandayan Torehkan Kinerja Positif, KAI Dukung Perluasan Konektivitas di Jawa Barat