Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Keterbukaan Informasi Publik Modal Utama Pembangunan
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk terus menjaga dan membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik menjadi penting sekali menjadi modal utama dalam pembangunan. Karena dengan kita saling percaya, maka agenda pembangunan dapat tepat sasaran, bermanfaat dan seterusnya,” ungkap Al Muktabar usai Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat, di Redtop Hotel, Jl Pacenongan No. 72, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, dengan membangun keterbukaan informasi publik tersebut diharapkan dapat mendorong kontrol publik. Sehingga dapat untuk saling mengingatkan satu dengan yang lainnya.
“Pemerintah dalam hal ini Aparatur Sipil Negara perlu mendapatkan kontrol publik, kontrol publik itu merupakan satu hal yang bagian dari kita untuk saling mengingatkan dalam menjalankan tugas masing-masing dalam pembangunan, khususnya di Provinsi Banten,” katanya.
“Kita juga terus mengupayakan untuk dapat semaksimal mungkin apa yang kita lakukan dalam area keterbukaan informasi publik,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Al Muktabar, pihaknya telah menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bahwa informasi publik merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab pemerintah.
“Saya telah menyampaikan kepada OPD, bahwa informasi publik adalah tugas dan tanggungjawab, bila tidak melakukan itu ada konsekuensinya. Dan kita menggunakan dalam konteks itu memberikan reward and punishment,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan dengan hadirnya langsung Penjabat Gubernur Banten dalam kegiatan tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten dalam upaya melaksanakan agenda Keterbukaan Informasi Publik yang juga dijadikan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Banten.
“Hal terpenting adalah seluruh Badan Publik di Provinsi Banten baik itu Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Vertikal dan Badan Publik lainnya di Provinsi Banten melaksanakan kewajiban untuk mengumumkan informasi publik yang lebih baik. Karena hal itu akan menciptakan tata kelola pemerintah yang baik serta dapat mencegah terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
- Tangerang Selatan7 hari ago
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Tangsel Tahun 1445 H/2024 M
- Sport5 hari ago
Hasil Club Licensing Committee PSSI Musim 2023/2024
- Hukum5 hari ago
Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal
- Nasional6 hari ago
Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal
- Kota Tangerang5 hari ago
Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN
- Nasional5 hari ago
Kemenperin Terus Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik
- Nasional5 hari ago
Garuda Indonesia Tambah Puluhan Ribu Kursi Penerbangan untuk Tamu World Water Forum ke-10
- Pemerintahan5 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Lepas Jemaah Haji Kloter 13