Hukum
Polda Jabar Amankan Lima Tersangka Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Bogor

Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan lima orang yang diduga mengoplos elpiji bersubsidi di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan pengungkapan itu berawal dari ditemukan tiga orang tersangka berinisial RP, LMP, dan SMS yang sedang memindahkan isi elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram.
“Mereka ditemukan tertangkap tangan sedang memindahkan isi gas ke tabung 12 kilogram, setelah itu kami lakukan pendalaman lagi dan menangkap dua tersangka berinisial AS dan HS sehingga total pelaku pengoplos lima orang,” jelas Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Selasa (28/06/22).
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan mulanya pelaku membeli sejumlah tabung gas berisi 3 kilogram dari sejumlah distributor. Untuk mengisi tabung 12 kilogram, menurutnya, pelaku perlu membeli 4 tabung gas 3 kilogram seharga Rp72 ribu.
Setelah itu, ujarnya, para pelaku menjual tabung gas 12 kilogram oplosan seharga Rp120 ribu.
Menurut Perwira Menengah Polda Jabar, penjual tabung 12 kilogram itu ke berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bogor, hingga Subang.
Dalam satu hari, tersangka bisa mengoplos hingga menghasilkan 80 tabung gas 12 kilogram sehingga dalam satu bulan pelaku bisa meraup sekitar Rp115 juta.
“Jadi ini kan ada selisih yang menjadi keuntungan dari hasil pemindahan,” terang lulusan Akabri tahun 1993.
Ditempat yang berbeda, Wadireskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy mengatakan para pelaku sudah menjalankan bisnis ilegal sejak Maret 2022
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 55 paragraf 5 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf C UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Sport5 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport5 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional3 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional4 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Sport6 hari agoBabak Pertama BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-34: Persib Bandung vs Persijap Jepara 0-0, Borneo FC Samarinda vs Malut United FC 4-0

























