Kabartangsel.com — Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa penyebar foto telanjang artis Vanessa yang saat ini beredar di social media, bisa dikenakan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Peringatan tersebut dilontarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada PMJNews di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/1).
“Nanti bisa kita kenakan juga UU ITE,” kata Argo memastikan.
Sebelumnya, Vanessa ditangkap Polda Jawa Timur karena terlibat prostitusi dan tak lama kemudian, beredar foto-foto sang artis berusia 27 itu di media sosial tanpa mengenakan pakaian.
Argo menengaskan, bahwa pihak kepolisian pernah menyampaikan agar menggunakan gadget terutama ada video call, ada foto disarankan bijak.
“Kira kira norma seperti apa yang bisa kita sampaikan kita kirimkan. Kita ada norma norma ya. Kita dalam kehidupan ada norma norma ya. Ya kita taati jangan sampai apa yang kita lakukan menimbulkan efek hukum,” tegasnya.
Sementara, Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara Vanessa mengaku akan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya foto vulgar kliennya. Pihaknya akan melaporkan orang yang pertama kali menyebarkan foto tersebut ke kepolisian termasuk akun-akun yang juga turut mengunggah dan menyebarkan foto itu di media sosial.
Zakir juga mengendus jika penyebarnya adalah figur publik dan namanya sudah dia kantongi. (WS/02)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














