Connect with us

Hukum

Resahkan Warga, Petugas Polres Tangsel Bekuk Tiga Pelaku Pencurian dengan Sajam

Kabartangsel.com — Unit personel Vipers bersama tim cyber Tangerang Selatan, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam) yakni celurit agar korban menyerahkan motornya kepada tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan membenarkan penangkapan tersebut. AKBP Ferdy menjelaskan, berawal pada Jumat (04/01/2019), tim Vipers mendapatkan informasi bahwa di TKP telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan celurit untuk menakuti korban, dengan barang yang diambil oleh para pelaku berupa sepeda motor.

Selanjutnya, kata AKBP Ferdy, tim Vipers melakukan penyelidikan serta penyidikan untuk mengungkap tindak pidana tersebut termasuk mengerahkan tim cyber. Dan ternyata benar melalui medsos Facebook ada yang menawarkan menjual murah motor dengan ciri yang sama dengan yang dicuri serta ditawarkan untuk dijual dengan harga di luar batas kewajaran (Rp1,5 juta).

Unit personel Vipers bersama cyber Tangsel tangkap pelaku tiga pencuri dengan kekerasan.
Unit personel Vipers bersama cyber Tangsel tangkap pelaku tiga pencuri dengan kekerasan.

Kemudian atas petunjuk tersebut, tim Vipers berhasil menangkap pelaku utama yakni ‘DRM’. Berikutnya berlanjut kepada tersangka lain yakni ‘AW’ dan ‘AK’ yang turut serta dalam aksi tersebut

“Modus yang mereka gunakan ada ketemuan agar bisa melihat barangnya langsung dan korban akhirnya terbuai dengan harga motor yang murah tersebut,” ujar AKBP Ferdy, di Tangerang, Senin (07/01/2019).

Advertisement

Dalam aksinya tersebut, tim Vipers dan tim Cyber langsung melakukan penyelidikan terkait tindakan tersebut. Pelaku yang melakukan tindakan tersebut disangkakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun. (FJR/ FER). 

Populer