Hukum
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 357 Karang Hias di NTB

Ditpolairud Polda NTB bersama KKP berhasil menghentikan aksi penyelundupan karang hias. Tercatat, sebanyak 357 karang hias hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar-Padang Bai. Adapun, modus dari penyelundupan ini adalah melalui pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).
Kepala BKIPM Mataram, Obing Hobir mengatakan, kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas mendapat informasi intelijen. Setelah itu, pihaknya langsung menindaklanjuti pada Kamis (5/5/2022), pukul 12.15 WITA.
“Dalam pengungkapan ini, Polri bersama BKIPM Mataram Wilker Lembar mengamankan 1 unit bus penumpang jurusan Bima-Surabaya,” ungkap dia dalam siaran pers, Minggu (9/5/2022).
Lebih lanjut ketika bus diperiksa, petugas tak menemukan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestik pada komoditas tersebut. Ia mengatakan, karang hias hidup ini dinaikkan ke bus penumpang untuk mengelabuhi petugas.
“Kita temukan 7 boks yang berisi 357 karang hias sekaligus kita sita sebagai barang bukti,” ujar Obing.
Selama libur Lebaran ini, pihaknya terus memperkuat sinergitas dengan teman-teman Polri dalam pengawasan selama liburan. Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Ditpolairud Polda NTB. Sedangkan, bus berikut kru diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTB.
Nantinya, karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL). Dalam kesempatan ini, Obing mengingatkan kepada para pelaku penyelundupan agar menghentikan aksinya. Hubungan KKP dengan Polri dan aparat penegak hukum lain, kata dia semakin kuat dan sinergis.
“Ini amanat Pak Menteri Trenggono untuk menjaga keberlanjutan, jadi kita perkuat pengawasan bersama teman-teman instansi lain,” tutup dia.
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Sport4 minggu agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Jabodetabek3 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta


























