Tangsel
Polda Metro Jaya Akan Memanggil Oknum Pelaku Dugaan ‘Bullying’ di SMAN 9 Tangsel

Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil teman siswi SMAN 9 Tangerang Selatan (Tangsel) CPN (16) diduga sebagai korban kekerasan dan pelecehan yang dilakukan kakak kelasnya.
“Korban menyebutkan tindakan kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya disaksikan temannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Senin, (18/8).
Rikwanto mengatakan beberapa teman korban yang dimintai keterangan itu berstatus sebagai saksi yang melihat kejadian itu.
Rikwanto menyebutkan penyidik kepolisian akan menggali keterangan dari pelapor CPN kemudian menindaklanjuti terhadap saksi yang lain.
Terkait kemungkinan mediasi, Rikwanto mengungkapkan penyidikan tetap berlanjut meskipun terjadi penyelesaian masalah melalui proses kekeluargaan.
Namun perwira menengah kepolisian itu berharap pihak sekolah merubah sistem pengawasan terhadap murid agar tidak terjadi aksi kekerasan dan pelecehan.
Rikwanto menambahkan terlapor dapat dikenakan Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan kesopanan dimuka umum dengan sengaja dan diancam kurungan dua tahun penjara jika penyidik kepolisian menemukan dua alat bukti.
Bahkan penyidik kepolisian bisa menjerat terlapor menggunakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, orang tua CPN, JS melaporkan kakak kelas putrinya terkait dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap putrinya di SMAN 9 Tangerang Selatan Banten ke Polda Metro Jaya.
JS mengungkapkan putrinya diperlakukan kasar kakak kelasnya karena dianggap mengenakan pakaian yang ketat padahal CPN merupakan siswi baru masuk SMAN 9 Tangsel. (ant/kt)
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Sport5 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport5 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional3 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional4 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Sport6 hari agoBabak Pertama BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-34: Persib Bandung vs Persijap Jepara 0-0, Borneo FC Samarinda vs Malut United FC 4-0























