Tangsel
Polda Metro Jaya Akan Memanggil Oknum Pelaku Dugaan ‘Bullying’ di SMAN 9 Tangsel

Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil teman siswi SMAN 9 Tangerang Selatan (Tangsel) CPN (16) diduga sebagai korban kekerasan dan pelecehan yang dilakukan kakak kelasnya.
“Korban menyebutkan tindakan kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya disaksikan temannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Senin, (18/8).
Rikwanto mengatakan beberapa teman korban yang dimintai keterangan itu berstatus sebagai saksi yang melihat kejadian itu.
Rikwanto menyebutkan penyidik kepolisian akan menggali keterangan dari pelapor CPN kemudian menindaklanjuti terhadap saksi yang lain.
Terkait kemungkinan mediasi, Rikwanto mengungkapkan penyidikan tetap berlanjut meskipun terjadi penyelesaian masalah melalui proses kekeluargaan.
Namun perwira menengah kepolisian itu berharap pihak sekolah merubah sistem pengawasan terhadap murid agar tidak terjadi aksi kekerasan dan pelecehan.
Rikwanto menambahkan terlapor dapat dikenakan Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan kesopanan dimuka umum dengan sengaja dan diancam kurungan dua tahun penjara jika penyidik kepolisian menemukan dua alat bukti.
Bahkan penyidik kepolisian bisa menjerat terlapor menggunakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, orang tua CPN, JS melaporkan kakak kelas putrinya terkait dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap putrinya di SMAN 9 Tangerang Selatan Banten ke Polda Metro Jaya.
JS mengungkapkan putrinya diperlakukan kasar kakak kelasnya karena dianggap mengenakan pakaian yang ketat padahal CPN merupakan siswi baru masuk SMAN 9 Tangsel. (ant/kt)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya






















