Connect with us

Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan jawaban atas permohonan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Polda Metro Jaya menyebut, penetapan tersangka Rizieq Shihab dilakukan atas sejumlah barang bukti, salah satunya ajakan untuk menghadiri acara Maulid Nabi yang bertepatan dengan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Ajakan ini diunggah oleh akun Youtube Front TV, hingga mengakibatkan terjadinya kerumunan di Petamburan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Padahal polisi telah memberikan surat peringatan terkait larangan acara tersebut, namun tidak dihiraukan.

Advertisement

Dalam persidangan Polda Metro Jaya juga menegaskan jika penetapan tersangka Rizieq Shihab sudah sesuai dengan aturan perundang – undangan.

Mulai dari proses penyelidikan setelah adanya laporan atas kasus kerumunan, hingga penetapan tersangka Rizieq Shihab berdasarkan sejumlah barang bukti dan keterangan aksi dari hasil pemeriksaan.

Praperadilan kasus kerumunan Rizieq Syihab berlanjut. Dalam sidang dengan agenda jawaban termohon atau Polda Metro Jaya tersebut.

Kuasa hukum Polda Metro Jaya membeberkan kronologi Rizieq Shihab yang mengajak masyarakat beramai – ramai datang ke acara pernikahan anaknya dalam acara Maulid Nabi. Ajakan itu memicu kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

Advertisement

Sidang kedua gugatan praperadilan itu dimulai pukul 13.00 WIB. Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal (Akhmad Sahyuti) tersebut, protokol kesehatan diterapkan. Hanya enam pengunjung yang diperbolehkan masuk melihat persidangan itu.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Polda Metro Jaya memberikan jawaban terkait sejumlah poin dari pemohon atau kuasa hukum Rizieq Shihab. Poin pertama, undangan versi Rizieq Shihab yang hanya berjumlah 17 buah.

Dalam persidangan, kuasa hukum Polda Metro Jaya menyebut bahwa Rizieq mengajak masyarakat beramai – ramai untuk ke acara pernikahan anaknya.

”Rizieq Shihab mengajak saat kegiatan Maulid Nabi di Majelis Taklim Al Afaf dan dimuat dalam channel YouTube Front TV,” tuturnya.

Advertisement

Karena ajakan itu, masyarakat berbondong – bondong mendatangi pernikahan di Petamburan tersebut. Kerumunan pun terjadi dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

”Kerumunan ini difasilitasi dengan pemasangan tenda sepanjang Jalan KS Tubun,” jelasnya. (pmj/red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer